Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

- Redaksi

Monday, 17 February 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengalami kegagalan dalam mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut pada sidang putusan Kamis (13/2)

Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mempertanyakan status hukumnya tersebut.

Namun, hakim menilai bahwa gugatan Hasto harusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan yang terpisah. Keputusan ini membuat gugatan Hasto ditolak oleh pengadilan.

Setelah gugatannya ditolak, Hasto kembali menggugat status tersangkanya ke pengadilan.

“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali,” kata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Klarifikasi Setwapres RI Terkait Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

Kasus ini masih terus berlanjut dan menunggu keputusan selanjutnya dari pengadilan.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB