Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Sukabumi melakukan pemusnahan terhadap 7.125 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan menggunakan alat berat tandem roller di Alun-Alun Palabuhanratu pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi selama sebulan terakhir dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta masyarakat setempat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyatakan bahwa pemusnahan miras ini adalah bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sukabumi berencana untuk meningkatkan patroli dan razia guna mengurangi peredaran miras, terutama selama liburan akhir tahun.

“Kegiatan ini bukan hanya tindakan tegas hukum, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera,” tegas Kapolres Sukabumi

Baca Juga :  Jelang Malam Suro 3 Pusaka Sakral Ponorogo dikeluarkan

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka demi memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Sukabumi

Acara pemusnahan miras ini sekaligus merupakan bagian dari Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, yang juga menandakan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mengamankan periode Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB