Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPDIP mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dikenai larangan bepergian ke luar negeri.

Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, keputusan tersebut dianggap tidak masuk akal dan semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi terhadap partai mereka.

Guntur mempertanyakan status tersangka yang disematkan pada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai alasan yang digunakan oleh KPK kurang masuk akal.

“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/12).

Selain itu, ia merasa KPK terlalu agresif menangani kasus Harun Masiku, meskipun kasus tersebut dinilainya tidak menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Baca Juga :  Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Sebagai perbandingan, Guntur menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.

“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.

Ia berpendapat bahwa kasus-kasus tersebut justru memiliki potensi kerugian negara yang lebih besar, namun tidak mendapatkan perhatian serupa dari KPK.

“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Larangan serupa juga diberikan kepada Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Berita Terkait

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terbaru

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026

Berita

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:42 WIB

Kapan PUBG Light Rilis

Teknologi

Kapan PUBG Light Rilis? Semua yang Perlu Kamu Tahu

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:25 WIB