SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim berusaha menjaga kesempurnaan ibadahnya.
Salah satu hal yang sering memicu pertanyaan adalah aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan lubang tubuh, salah satunya membersihkan telinga. Banyak yang bertanya-tanya, apakah korek kuping membatalkan puasa?
Memahami batasan apa saja yang membatalkan puasa sangat penting agar kita tidak merasa was-was dalam beraktivitas. Mari kita bedah hukumnya berdasarkan sudut pandang fiqh.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsep Al-Jauf dalam Puasa
Dalam literatur fiqh, salah satu pembatal puasa adalah al-imsak ‘an dukhuli syai’in ilal jauf, yaitu menahan diri dari masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka (manfadh maftuh). Lubang yang dimaksud meliputi mulut, hidung, lubang kemaluan, dan juga telinga.
Hukum Mengorek Kuping Saat Berpuasa
Menurut mayoritas ulama, khususnya dalam Madzhab Syafi’i, memasukkan benda ke dalam lubang telinga hingga melewati batas luar dapat membatalkan puasa.
- Batas Luar Telinga: Bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking saat kita membersihkan telinga.
- Batas Dalam Telinga: Area di dalam liang telinga yang sudah tidak terjangkau oleh jari.
Jika Anda memasukkan cotton bud atau pembersih telinga hingga masuk ke bagian dalam liang telinga (melewati batas yang bisa dijangkau jari), maka secara fiqh puasa Anda dianggap batal. Hal ini karena benda tersebut dianggap telah masuk ke dalam bagian jauf (rongga).
Bagaimana Jika Telinga Sangat Gatal?
Rasa gatal yang tak tertahankan memang mengganggu. Namun, untuk menjaga kehati-hatian (ihtiyat), para ulama menyarankan untuk tidak memasukkan benda apapun ke dalam telinga di siang hari Ramadan. Jika memang harus membersihkannya, sebaiknya dilakukan pada malam hari setelah waktu berbuka hingga sebelum fajar.
Jadi, jawaban atas pertanyaan apakah korek kuping membatalkan puasa adalah ya, jika benda tersebut masuk ke dalam liang telinga melewati batas yang tidak terjangkau oleh jari.
Agar ibadah puasa tetap terjaga dan hati tetap tenang, hindarilah aktivitas mengorek telinga secara berlebihan di siang hari. Kesehatan telinga tetap penting, namun manajemen waktu pembersihannya bisa disesuaikan demi kelancaran ibadah kita.

















