Peretasan Situs e-Kinerja Menghambat Pencairan TPP ASN di Kabupaten Mukomuko

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peretasan e-Kinerja Kab. Mukomuko – SwaraWarta.co.id (Pinterest)

SwaraWarta.co.idSitus resmi milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, untuk sementara tidak bisa diakses akibat diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang diduga terkait dengan situs judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peretasan ini tentunya sangat berdampak pada pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam tidak bisa dicairkan.

Niko Hafri, Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, mengungkapkan bahwa saat ini pencairan TPP ASN terkendala karena peretasan situs e-Kinerja oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN, Niko menjelaskan bahwa peretasan situs pemerintah daerah tersebut mengarah ke situs judi online.

Untuk memulihkan kondisi situs pemerintah daerah ini, pihak BKPSDM sedang melakukan perbaikan guna mengejar pencairan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Baca Juga :  Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup

Saat ini, PT Telkom di daerah tersebut sedang melakukan perbaikan situs dengan cara membersihkan virus yang menyerang situs e-Kinerja.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah telah mengajukan pencairan dana TPP ASN melalui situs e-Kinerja.

Namun, beberapa OPD setempat terlambat mengajukan pencairan untuk bulan Januari dan Februari. Mereka diharapkan bersabar karena perbaikan situs masih berlangsung.

Selain OPD yang terlambat mengajukan pencairan, seluruh OPD di Kabupaten Mukomuko juga akan segera mengajukan pencairan TPP ASN di instansinya masing-masing.

Pihak BKPSDM berharap pencairan dana TPP ASN pada bulan Juni tahun ini dapat berjalan lancar, dengan situs e-Kinerja berfungsi normal kembali.

Proses pencairan dana TPP ASN untuk bulan Juni 2024 saat ini juga sedang diajukan oleh BKPSDM, namun terkendala oleh peretasan situs.

Baca Juga :  Vladimir Putin Ancam AS ,Rusia akan Produksi Lagi Senjata Nuklir

Pihak BKPSDM bersama dengan PT Telkom terus mengupayakan perbaikan situs yang diretas tersebut.

BACA JUGA: KPK Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 di Jabodetabek

Niko Hafri menambahkan bahwa PT Telkom sedang bekerja keras untuk memperbaiki situs e-Kinerja agar bisa segera digunakan kembali.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan TPP ASN yang sempat tertunda.

Selain itu, pihak BKPSDM juga telah mengkomunikasikan kendala ini kepada seluruh OPD agar mereka mengerti situasi yang sedang dihadapi.

Dalam rangka memperbaiki dan memulihkan situs e-Kinerja, tim teknis dari PT Telkom dan BKPSDM melakukan pembersihan virus dan upaya pengamanan tambahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak BKPSDM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perbaikan situs dan memastikan bahwa semua data yang ada di dalamnya aman dan dapat diakses kembali.

Diharapkan dalam waktu dekat situs e-Kinerja dapat kembali normal sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat menerima TPP mereka tanpa kendala.

Baca Juga :  Momen Kaesang Pangarep Nangis di Podcast Usai Anaknya dihujat Netizen

Pihak BKPSDM juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk selalu menjaga keamanan data mereka dan berhati-hati dalam mengakses situs-situs yang tidak terpercaya.

Peretasan situs e-Kinerja ini menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk meningkatkan sistem keamanan siber mereka.

Langkah-langkah preventif dan penguatan sistem keamanan diharapkan dapat mencegah terjadinya peretasan di masa mendatang.

BKPSDM juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN mengenai pentingnya keamanan siber dan cara-cara untuk melindungi data mereka.

Dalam situasi ini, BKPSDM dan PT Telkom menunjukkan komitmen mereka dalam menangani masalah yang terjadi dan berupaya secepat mungkin untuk mengembalikan fungsi situs e-Kinerja.

Harapannya, pencairan TPP ASN yang tertunda dapat segera terealisasi dan pelayanan kepada ASN tetap optimal.***

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB