Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

- Redaksi

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Desil Bansos 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos 2025? Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) 2025 adalah langkah penting.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyediakan saluran verifikasi yang mudah diakses.

Artikel ini akan memandu Anda cara mengecek status penerima bansos secara online dan offline, serta informasi penting seputar penyalurannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan NIK KTP menjadi crucial karena tidak semua orang yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara otomatis menerima semua jenis bantuan.

Setiap program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Kesra, memiliki kriteria penerima yang spesifik. Dengan memverifikasi sendiri, Anda dapat mengetahui kelayakan dan status penyaluran bantuan.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025 Secara Online

Terdapat dua metode utama yang disediakan Kemensos untuk mengecek status penerima bansos secara online.

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Baca Juga :  Heboh Kondang Kusumaning Ayu Dicoblos Karena Cantik, Begini Tanggapan Pakar Unair

Metode pertama adalah dengan mengunjungi laman resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi Situs: Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Wilayah: Pilih dan isi informasi wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan Nama Lengkap: Tuliskan nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum di KTP.
  • Input Kode Verifikasi: Ketik kode CAPTCHA yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, Anda biasanya dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Cari Data: Klik tombol “Cari Data”. Jika NIK dan nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima beserta status penyalurannya. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
  1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi yang lebih nyaman menggunakan ponsel, Anda dapat mengunduh aplikasi resmi Kemensos.

  • Unduh Aplikasi: Cari dan instal “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Buat atau Masuk ke Akun: Jika pertama kali menggunakan, Anda perlu mendaftar dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, alamat email, serta mengunggah foto KTP.
  • Cek Status: Setelah login, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Baca Juga :  Tragis, Rija Syahputra Meninggal Sehari Sebelum Pernikahan: Kita ke Makam Ibumu Setelah Menikah

Cara Cek Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan status NIK KTP tetap bisa dilakukan dengan metode luring.

Anda dapat mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan meminta bantuan petugas untuk mengecek. Alternatif lainnya adalah dengan menanyakan informasi kepada aparat desa/kelurahan atau RT/RW setempat karena mereka biasanya memiliki data penerima bansos di lingkungannya.

Jenis dan Nominal Bansos 2025

Memasuki triwulan keempat (Oktober-Desember) 2025, berikut beberapa bansos yang sedang disalurkan beserta nominallya:

Jenis BansosNominal BantuanKeterangan
Program Keluarga Harapan (PKH)Rp 2,4 Juta – Rp 3 Juta/tahunBervariasi berdasarkan komponen, misalnya untuk anak SMA Rp 2 juta/tahun dan lansia Rp 2,4 juta/tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Rp 600.000Dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober-Desember).
BLT KesraRp 900.000Dicairkan sekaligus untuk periode Oktober-Desember 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)Rp 600.000Diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 dan tidak berlanjut di triwulan akhir tahun.
Baca Juga :  BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

Dengan memahami cara pengecekan dan informasi di atas, Anda dapat lebih proaktif dalam memastikan dan menerima hak Anda. Selalu gunakan saluran resmi yang disediakan pemerintah untuk menghindari penipuan dan mendapatkan informasi yang akurat.

 

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala
Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 14:06 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 13:58 WIB

Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI

Teknologi

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI, Berikut Langkah-langkahnya!

Thursday, 12 Mar 2026 - 16:56 WIB