Jadi Korban Pembacokan Desember Lalu, Pemilik Hotel Harmoni dapatkan Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyidikan pembacokan dan perampokan pemilik hotel di telaga ngebel
( Dok. IstimIstimraWarta.co.id- Seorang korban, Kasmirah yang berusia 60 tahun dan merupakan pemilik Hotel Harmoni di Ngebel menjadi korban perampokan dan pembacokan yang sangat traumatis dan harus menjalani perawatan medis. 

Kasmirah mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya.

Namun, Kasmirah bersyukur karena seluruh biaya perawatannya selama di rumah sakit ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasmirah juga senang karena baru lima bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dirinya juga mendapat Jaminan Kematian (JKM), dan telah mendapatkan jaminan secara total baik dari perawatan hingga pengobatan yang tidak terbatas.

Baca Juga :  Terbukti Ampuh, Ini Dia Cara Mengatasi Bau WC yang Menyengat

“Alhamdulillah sangat senang sekali, ada BPJS Ketenagakerjaan ini, kalau tidak ada saya dan keluarga tidak tahu lagi bagaimana mencari biayanya. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan,” ujar warga. 

Suaminya, Tanto yang berusia 63 tahun, mengatakan bahwa ia dan istri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Hal ini dilakukan dengan membayar iuran sebesar Rp 16.900 per bulan per orang, yang dibayarkan tiga bulan sekali kepada koordinator Paguyuban Hotel Telaga Indah Ngebel (PHTIN).

“Kami ikut JKM dan JKK, membayar iurannya tiga bulan sekali ke koordinator paguyuban. Pemilik hotel di Ngebel hampir semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanudin, menyatakan bahwa coverage terhadap Kasmirah telah dilakukan sejak berada di UGD RSUD Dr. Harjono Ponorogo. 

Baca Juga :  Jadi Korban Pembunuhan, Begini Sosok Indriana Menurut Orang Tua

Perlindungan tersebut masih berlaku hingga perawatan di RSUD Dr. Moewardi Solo, dan juga mencakup biaya pengobatan rawat jalan yang dilakukan hingga saat ini.

“Untuk manfaat JKK dan JKM telah kita lakukan sejak ibu Kasmirah dirawat di UGD. Semua biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit kita tanggung tanpa batas, termasuk biaya rawat jalannya,” kata Wawan.

Selama Kasmirah tidak dapat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Tidak Mampu Bekerja atau STMB sebesar Rp 1 juta per bulan kepada Kasmirah. 

STMB tersebut akan diberikan hingga Kasmirah benar-benar sembuh total.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zakiah, meminta agar seluruh pemilik badan usaha mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga :  Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Program Jaminan Sosial juga diberikan kepada pekerja mandiri yang bukan penerima upah dengan program Bukan Penerima Upah (BPU).

“Ini agar mereka bekerja dengan aman, tenang dan nyaman,” kata Zakiah.

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terbaru