WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mentranskrip pesan suara (voice message).

Fitur ini sangat berguna bagi pengguna yang kesulitan mendengarkan pesan suara, misalnya saat berada di tempat yang bising, sedang dalam perjalanan, atau pesan yang terlalu panjang.

Fitur transkrip ini bekerja langsung di perangkat pengguna, jadi pesan yang ditranskrip tidak akan dilihat oleh WhatsApp atau pihak lain. Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu mengaktifkannya melalui pengaturan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut cara mengaktifkan fitur transkrip pesan suara:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Pergi ke menu Settings di pojok kanan atas

Baca Juga :  Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

3. Pilih Chats

4. Aktifkan opsi Voice message transcripts

5. Pilih bahasa transkrip yang diinginka

Saat ini, fitur ini mendukung bahasa Inggris, Portugis, Spanyol, dan Rusia. Untuk mentranskrip pesan suara, pengguna hanya perlu menekan lama pesan suara dan pilih Transkrip.

WhatsApp mengatakan bahwa transkrip ini akan tersedia secara global dalam beberapa minggu ke depan, dan mereka berencana untuk menambahkan lebih banyak bahasa dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, transkrip pesan suara mungkin memerlukan waktu beberapa detik untuk muncul, dan ada kemungkinan pesan kesalahan seperti “Transkrip tidak tersedia” muncul.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti pengaturan bahasa yang tidak sesuai dengan bahasa pesan suara atau suara latar belakang yang mengganggu. Selain itu, akurasi transkrip mungkin tidak sempurna.

Berita Terkait

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu

Pendidikan

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 25 Jul 2026 - 16:29 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup

Berita

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 Jul 2026 - 10:44 WIB