Bendara Partai Bahayakan Pengguna Jalan, Bawaslu Jakarta Barat Tertibkan Aturan Baru

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret jalan yang dipenuhi bendera partai (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Lembaga Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar) mengirimkan surat rekomendasi kepada Satpol PP setempat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah Bawaslu mengimbau partai politik (parpol) untuk menurunkan APK secara mandiri sejak Senin (15/1). 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup mengatakan bahwa sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan selama tiga hari terakhir. 

“Kalau imbauan sih sudah sejak tiga hari lalu, tapi nggak tahu surat sudah diterima atau belum. Karena (beberapa waktu) pada saat itu kita kasih, kita nggak ketemu petugas parpol,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, Jumat (19/1)

Baca Juga :  Kata-kata Toksik yang Sering Diucapkan Orang Insecure Menurut Psikolog

Hanya satu parpol, yaitu PSI yang melaksanakan imbauan penertiban APK di beberapa titik. Penertiban APK akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jakbar pada Jumat (19/1). 

“Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI menurunkan dan mengundang kita beserta Kesbangpol,” kata Roup.

Prioritas penertiban adalah yang membahayakan pengguna jalan seperti baliho, spanduk, dan bendera-bendera yang terlalu besar. 

“Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan,” kata Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto.

Pemkot Jakbar mendukung langkah Bawaslu dan menegaskan akan membantu menertibkan APK bersama dengan pihak terkait lainnya. 

Personel dari Satpol PP tingkat kota hingga tingkat kelurahan akan ikut terlibat dalam penertiban APK.

Baca Juga :  Gumpalan Awan Jatuh di Kalteng, BMKG Angkat Bicara

“Kami bantu lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kelurahan dan kecamatan karena kalau mengandalkan Satpol PP saja personelnya terbatas,” ucap Uus.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB