Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam

SwaraWarta.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan yang signifikan.

Pada hari Minggu, harga emas Antam turun sebesar Rp11.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.350.000 per gram.

Penurunan ini mencerminkan tren fluktuatif harga emas dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, harga emas Antam sempat mencapai Rp1.461.000 per gram pada Minggu, 18 Mei 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.220.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD

Penurunan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam logam mulia.

Namun, penting untuk selalu memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga emas sebelum mengambil keputusan investasi.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per Minggu:

  • 0,5 gram: Rp725.000
  • 1 gram: Rp1.350.000
  • 2 gram: Rp2.644.000
  • 3 gram: Rp3.964.000
  • 5 gram: Rp6.554.000
  • 10 gram: Rp13.030.000
  • 25 gram: Rp32.412.000
  • 50 gram: Rp64.705.000
  • 100 gram: Rp129.290.000
  • 250 gram: Rp322.837.000
  • 500 gram: Rp645.375.000
  • 1.000 gram: Rp1.290.000.000

Dengan fluktuasi harga yang terjadi, penting bagi calon investor untuk selalu memperbarui informasi terkait harga emas dan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas batangan.

Baca Juga :  Pengaturan Batas Bawah Omset PPh Final Menurut UU No 7 Tahun 2021

 

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru