Ahmad Dhani Usulkan Revisi Undang-Undang Hak Cipta, Ini Alasannya

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menyampaikan alasan di balik usulannya untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta.

Menurutnya, regulasi mengenai hak cipta harus lebih menitikberatkan hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi, tanpa melibatkan pihak lain yang tidak memiliki peran langsung dalam proses penciptaan dan distribusi karya.

“Kira-kira gambaran besarnya, setelah kita baca, hukumnya tidak ada masalah, sebenarnya undang-undangnya tidak ada masalah, cuma interpretasi daripada pelaku-pelaku ekosistemnya ini yang salah, sehingga perlu ada penjelasan yang lebih detail,” kata Ahmad Dhani di Artotel Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Dhani menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini sebenarnya sudah mengatur hak pencipta lagu dan pelaku pertunjukan, termasuk penyanyi.

Baca Juga :  Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040

“Dan apa yang saya rangkum hari ini bahwa urusan hak cipta itu hanya urusan pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yaitu penyanyi, jadi sebetulnya hari ini kita simpulkan, Undang-Undang (Hak Cipta) itu hanya mengatur pencipta lagu dan penyanyi, karena apa? Karena dua-duanya mendapatkan royalti,” ucapnya.

Baik pencipta lagu maupun penyanyi berhak mendapatkan royalti atas karya yang mereka hasilkan. Namun, dalam praktiknya, masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas agar hak-hak tersebut dapat diterapkan secara lebih adil dan transparan.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ahmad Dhani adalah bahwa event organizer (EO) seharusnya tidak memiliki kepentingan dalam pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Baca Juga :  7 Cara Mengecilkan Pipi Secara Alami yang Terbukti Efektif, Sudah Pernah Mencoba?

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta, di mana pihak yang memiliki hak atas royalti adalah pencipta dan penyanyi, bukan penyelenggara acara.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Hak Cipta, Ahmad Dhani berharap sistem royalti di industri musik Indonesia bisa menjadi lebih jelas dan adil bagi semua pihak yang berhak. Revisi ini juga diharapkan dapat mendorong para musisi untuk terus berkarya tanpa khawatir hak mereka diabaikan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Berita Terkait

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB