Catat, Mulai Tahun Depan Rumah Sakit VIP hingga Sekolah Internasional Bakal Kena Pajak PPN 12 Persen

- Redaksi

Monday, 16 December 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah berencana untuk menerapkan tarif Pajak PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.

Pajak ini akan dikenakan terutama pada produk dan layanan mewah, termasuk layanan rumah sakit dan pendidikan di sektor premium.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengenakan PPN 12% pada barang-barang mewah sudah dipertimbangkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah,” kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun daftar lebih rinci mengenai produk dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN tersebut.

Baca Juga :  Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kebijakan stimulus berupa penerapan PPN 0% untuk barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, dan susu.

Selain itu, sejumlah jasa seperti pendidikan, kesehatan, transportasi umum, serta layanan keuangan juga akan dibebaskan dari PPN.

Di samping itu, pemerintah akan memberikan bantuan dengan menanggung 1% dari sejumlah barang, sehingga beberapa produk tetap dikenakan PPN 11% alih-alih 12%.

“Kami semua dari kementerian bersama Pak Menko(Ekonomi)memutuskan untuk barang-barang seperti tepung terigu, gula untuk industri,dan minyak kita, minyak curah, minyak goreng curahitu PPN-nya tetap di 11%. Artinya kenaikan menjadi 12%, 1%-nya pemerintah yang membayar,” ujar Sri Mulyani.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru