Gaji Pantarlih Pilkada 2024 dan Tugas-tugasnya

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencatatan data oleh pantarlih
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Gaji Pantarlih pilkada 2024 belakangan menjadi sorotan usai menjelang momentum pemilihan serentak di sejumlah daerah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji Pantarlih pilkada 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Baca Juga: Cara log  rekruitmen KAI id Calon

Tugas Pantarlih Pilkada 2024

Tugas dari Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, yang terdiri dari:

1. Mencocokkan Daftar Pemilih 

Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP dan/atau KK, serta mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, memperbaiki data Pemilih jika terdapat kesalahan, mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi status sipil, serta mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP.

Baca Juga :  Cara Memotong Kuku Kelinci dengan Baik dan Benar, Jangan Sampai Salah!

Baca Juga: Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024? Yuk Mari Kita Cari Tahu Informasinya!

2. Mencoret Data 

Pemilih yang telah meninggal, menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke wilayah lain, mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda, mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit TNI dan/atau anggota Polri, mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada saat hari pemungutan suara, serta menandai data Pemilih yang, berdasarkan KTP atau KK, bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

Baca Juga: 5 Strategi Cerdas untuk Meningkatkan Tabungan Pensiun Anda: Persiapkan Masa Depan dengan Bijak

Baca Juga :  Jadwal Imsakiyah Puasa Ramdhan 1446H / 2025 M

3. Mencatat hasil Coklit dalam Buku Kerja 

Pantarlih, berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian data Pemilih kepada PPS.

Baca Juga: Gaji staff IT PT KAI Berapa? Ini Daftar Lengkap Gaji Staff KAI

Gimana tertarik menjadi pantarlih? Biasanya sebelum ditetapkan menjadi pantarlih Kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

Berita Terkait

5 Cara Memulai Percakapan dengan Wanita: Tips Ampuh Agar Tidak Canggung
Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Begini Pandangan Syariat Menyikapinya!
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Cara Mendapatkan Akta Nikah dengan Mudah dan Berikut Langkah-langkahnya!
Bongkar Rahasia! Cara Mendapatkan Anak Laki-Laki Menurut Islam
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya
VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 11:57 WIB

5 Cara Memulai Percakapan dengan Wanita: Tips Ampuh Agar Tidak Canggung

Saturday, 14 February 2026 - 16:37 WIB

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Begini Pandangan Syariat Menyikapinya!

Saturday, 14 February 2026 - 10:19 WIB

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Friday, 13 February 2026 - 17:24 WIB

Cara Mendapatkan Akta Nikah dengan Mudah dan Berikut Langkah-langkahnya!

Friday, 13 February 2026 - 14:19 WIB

Bongkar Rahasia! Cara Mendapatkan Anak Laki-Laki Menurut Islam

Berita Terbaru