Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah menuai kritik, dengan banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa jaksa masih dalam masa pertimbangan untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Harli, seorang pejabat Kejaksaan, belum dapat memastikan apakah banding akan diajukan atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUHAP memberikan waktu 7 hari bagi JPU setelah putusan pengadilan untuk masa pikir-pikir dan dalam masa ini JPU akan mengkaji pertimbangan-pertimbangan dari petusan pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

“Kita tunggu saja bagaimana sikap JPU ya,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Bangun Bronjong Terasering di Cangar untuk Cegah Longsor

Sebelumnya, Harvey dituntut oleh jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga timah secara ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, dan jika gagal, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian, atau jika jumlahnya tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB