Presiden Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, KPK Beri Dukungan

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwarawartaPresiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil sebagai upaya memperketat hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Wacana ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menilai bahwa langkah tersebut bisa menjadi bagian dari perbaikan sistem pemasyarakatan bagi narapidana kasus korupsi.

“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo kepada detikcom, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani narapidana kasus korupsi agar mereka mendapatkan hukuman yang lebih berat dan tidak menikmati fasilitas berlebih di dalam penjara.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Akibatkan 12 Murid Meninggal

“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembangunan penjara khusus ini berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wacana penjara koruptor di pulau terpencil menjadi perbincangan di tengah upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Jika terealisasi, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB