Pemerintah Susun Perpres untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal dan Kurangi Impor

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi susu (Dok. Ist)

Produksi susu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Produksi Susu Nasional.

Peraturan ini akan menjadi dasar untuk memastikan susu segar dari peternak lokal dapat terserap dengan baik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku susu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendy, menyatakan bahwa pemerintah berencana memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung pengembangan industri susu dalam negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah ini meliputi penyediaan kredit dengan bunga rendah, perbaikan infrastruktur, hingga penyediaan lahan untuk peternakan.

“Jadi, selain Pemerintah datangkan sapi perah, juga memberikan fasilitas kredit bunga murah. Kemudian perbaikan infrastruktur, dan

penyediaan lahan. Lahan-lahan yang idle itu ‘kan sudah dipertahankan, seluruh Indonesia. Jadi, sudah tahu nanti kalau menambah sapi akan di mana, yang memungkinkan untuk menanam rumput, jagung dan sebagainya. Pemerintah udah memikirkan lebih komprehensif,” papar Sonny, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Kepergok Curi Gabah, Pria di Tuban Diamankan Warga dan Polisi

Sonny menambahkan bahwa selain mendatangkan sapi perah, pemerintah akan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih ringan bagi peternak. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka meningkatkan produksi susu dalam negeri.

Saat ini, kebutuhan susu nasional sebagian besar masih bergantung pada impor. Data AIPS menunjukkan sekitar 80% kebutuhan susu sapi dipenuhi dari impor, sementara produksi dalam negeri hanya mencakup 20%.

Angka ini belum termasuk kebutuhan susu untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan produksi susu nasional dapat meningkat signifikan sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi dari peternakan lokal.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru