Pasutri Sukabumi Tega Buang Bayi di Belakang Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya?

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Sukabumi tega buang bayi (Dok. Ist)

Pasutri Sukabumi tega buang bayi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pasangan suami istri, Ri (22) dan Ai (24), telah ditangkap polisi karena diduga sengaja membuang bayi mereka yang baru lahir di belakang rumah warga di Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, menjelaskan bahwa pada Kamis (1/8), Ai melahirkan sekitar pukul 17.00 WIB. Ia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Kamis (1/8), Ai melahirkan bayi sekitar pukul 17.00 WIB. Dia melahirkan sendiri tanpa bantuan, dengan kondisi normal,” kata Kapolsek Ciemas AKP Azhar Sunandar, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan Sumba Timur

Setelah itu, Ai dan Ri terlibat perdebatan. Ai menolak untuk merawat bayi, sementara Ri ingin merawatnya.

Baca Juga :  Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Pabrik Sritex dan Kemenaker untuk Tuntutan Haknya

“Antara suami istri itu sempat terjadi perdebatan bahwa Ri berniat untuk mengurus anaknya namun saudari Ai menolak dan tidak mau menanggung aib,” ujar Azhar

Akhirnya, keduanya sepakat untuk menyimpan bayi di tempat yang sudah disepakati, yaitu di rumah Supenti, adik Ai. Mereka pergi ke rumah tersebut sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan motor.

“Menggunakan motor pasangan suami istri itu berangkat dari rumah sekitar pukul 03.00 WIB, menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati. Rumah itu adalah milik Penti, yang merupakan adik dari Ai,” tutur Azhar

Ketika bayi ditemukan oleh warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan tersebut pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Perangkat Desa Sawo ditetapkan jadi Tersangka Atas Kasus Pungli, Benarkah Tidak ditahan?

Bayi yang dibuang adalah hasil hubungan sebelum mereka menikah secara agama pada 19 Mei 2024.

Pernikahan tersebut dilakukan untuk menutupi kehamilan Ai yang sudah memasuki usia 5 bulan saat itu. Mereka tinggal di rumah kontrakan setelah menikah.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Sumenep Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

“Mereka menikah secara agama pada 19 Mei 2024. Ibu bayi tersebut mengaku hamil dengan usia kandungan 5 bulan saat itu. Pernikahan itu untuk menutupi kehamilannya dan mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan,” ujar Kapolsek Azhar

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terbaru