Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan umroh (Dok. Ist)

Penipuan umroh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus meningkat.

Hingga 30 Januari 2025, jumlah korban telah mencapai 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,62 miliar.

Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, data ini diperoleh dari pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000,” ujar dia.

Dalam delapan hari terakhir, posko telah menerima 18 aduan, termasuk lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan di Polresta Yogyakarta, satu laporan di Polres Kulon Progo, serta 11 pengaduan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Kisah Bayi 19 Bulan dari Sabah Mengidap Kanker Ovarium: Fakta dan Penjelasan Medis

Selain itu, ada laporan baru dari Jawa Barat yang mencatat dua korban dengan kerugian Rp68 juta.

Mereka awalnya dijanjikan keberangkatan umrah pada 24 Desember 2024. Laporan lainnya berasal dari Jakarta, dengan 11 korban yang mengalami kerugian Rp605 juta akibat janji keberangkatan pada tanggal yang sama.

“Kerugiannya sekitar Rp605 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 24 Desember 2024,” kata dia

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.

Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp ke nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung mendatangi posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menangkap ID (46), pemilik PT HMS yang diduga sebagai pelaku utama penipuan ini. ID menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Ungkap Obrolan dengan Pramono Anung Terkait Banjir

Namun, setelah korban membayar, keberangkatan umrah tidak pernah terlaksana, dan uang mereka tidak dikembalikan.

Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru