Banjir di Blora, 10 Kecamatan Terdampak dan 1600 Rumah Warga Terendam

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencatat 10 kecamatan terdampak banjir akibat meluapnya air sungai yang disebabkan curah hujan tinggi pada Senin sore.

Berdasarkan data BPBD, sebanyak 1.600 rumah warga terdampak banjir.

“Dampak banjir juga mengakibatkan salah satu jembatan penghubung di Kecamatan Ngawen terputus, karena tingginya debit air sungai menyusul curah hujan tinggi sejak Senin (19/5) sore hingga malam hari,” kata Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora Agung Triyono di Blora, dilansir Antara, Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain rumah warga, banjir juga merendam jembatan Temuwoh yang terletak di perbatasan Desa Talokwohmojo-Kedungsatriyan pada ruas Jalan Trembulrejo-Randualas, Kecamatan Ngawen.

Baca Juga :  14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta

Untuk memastikan keselamatan warga, akses jalan yang tergenang banjir dialihkan ke jalan yang lebih aman.

BPBD Blora juga memasang rambu peringatan atau police line di jalan yang tidak aman dilewati untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Sebagian besar wilayah yang terdampak banjir meliputi Kecamatan Kunduran, Ngawen, Cepu, Sambong, Kradenan, Jepon, Banjarejo, Randublatung, Kedungtuban, dan Blora Kota. Petugas terus berupaya menangani dampak banjir dan memastikan keselamatan warga.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru