Relawan Jokowi Laporkan Beberapa Orang Termasuk Roy Suryo, Ada Apa?

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan Roy Suryo dan dua orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran kabar bohong mengenai ijazah palsu milik Jokowi.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA pada 25 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga orang yang dilaporkan, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

“Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Jadwal Copa America 2024: Argentina vs Kolombia di Final, Kanada vs Uruguay Perebutan Tempat Ketiga

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pelaporan ini dilakukan oleh Kapriyani, mewakili kelompok relawan Jokowi. Ia menyebutkan, tindakan ketiga terlapor dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapriyani menegaskan, klaim mengenai ijazah palsu tersebut tidak benar, karena Universitas Gajah Mada (UGM) sendiri sudah membuktikan keaslian dokumen tersebut.

“Padahal tidak ada lagi imbas politiknya bagi mereka. Karena Pak Jokowi sudah purna tugas dengan baik. Pak Jokowi sudah tinggal di Solo,” ujarnya.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB