Laporan Dugaan Pernikahan Kedua Tanpa Izin: Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Lale Laksmining Puji Jagat, karena diduga suaminya telah menikah lagi diam-diam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lale kemudian melaporkan suaminya, Mantan Bupati Lombok Tengah Moh. Suhaili, ke Polda NTB atas tuduhan menikah lagi tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, di Mataram, pada Kamis, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengakui sudah menerima pengaduan tersebut.

Kombes Pol. Syarif Hidayat menyatakan bahwa laporan itu sudah diterima dan pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Terlilit Hutang, Selebgram Cantik Ini Bawa Kabur Uang Arisan

Baca Juga :  Dendam Diajak Hubungan Badan Sesama Jenis, Pria di Malang Bunuh Temannya Sendiri

Menurutnya, mereka harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor, serta mengumpulkan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kombes Pol. Syarif menjelaskan bahwa karena ini adalah delik aduan, mereka perlu mengumpulkan data dan keterangan secara menyeluruh sebelum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan kasus ini akan diinformasikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Lale Laksmining menyampaikan laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Achmad Saifullah.

Pengaduan itu diajukan ke Polda NTB dengan tuduhan pelanggaran pidana berdasarkan Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Pengendara Motor Asal Kediri Tewas di Tempat Usai Nabrak Truk

Baca Juga :  Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Achmad Saifullah menjelaskan bahwa kliennya mengajukan pengaduan atas dugaan bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa izin dari istri yang sah.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa mantan Bupati Lombok Tengah tersebut diduga telah menikah dengan seorang perempuan bernama Nurlaili pada tanggal 18 Juni 2024 di sebuah penginapan di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Saifullah menegaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kliennya.

Bahkan, kliennya baru mengetahui tentang pernikahan tersebut dari kerabat dekat pada tanggal 24 Juni 2024.

Dalam pengaduan, Saifullah menyatakan bahwa mereka telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk akta pernikahan antara kliennya dengan terlapor, serta keterangan saksi yang mengetahui pernikahan terlapor dengan Nurlaili.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Bullying, Siswi SD di Lamongan Meninggal Dunia

Saifullah berharap bahwa bukti-bukti ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Polda NTB dapat segera melakukan penyelidikan yang mendalam dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terkait.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru