Seorang Suami Tega Aniaya dan Bunuh Istri, Terungkap dari Buku Diari

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Permasalahan di rumah tangga diduga menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40) di Malang. 

Polisi menemukan sebuah jurnal yang berisi pengakuan sedih dari Dayang Santi terkait kondisi rumah tangganya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnal tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh polisi. Diketahui bahwa Dayang Santi meninggal setelah suaminya, Ditya Mukhsan Muhammad (40), memberinya minuman pembersih lantai.

“Ada buku diari korban yang kami amankan sebagai barang bukti. Dalam buku diari itu berisi ungkapan, curahan hati korban selama hidup,” terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, dilansir detikJatim, Senin (12/2/2024

Baca Juga :  Kenapa Kita Malas Sholat? Ternyata ini Penyebabnya

Menurut Gandha, membaca isi jurnal yang dimiliki Dayang Santi menguatkan dugaan bahwa tulisan tersebut ditujukan kepada suaminya. Saat ini, Ditya telah menjadi tersangka.

Selain menemukan jurnal tersebut, polisi menemukan bukti lain dari dugaan KDRT yang dilakukan tersangka kepada korban. 

Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga telah terjadi sejak awal pernikahan pada tahun 2015 hingga 2019.

Gandha menambahkan bahwa membaca jurnal Dayang Santi juga menguatkan dugaan adanya pertikaian dalam rumah tangga tersangka dengan korban. 

Ketidakharmonisan dalam hubungan tersebut juga sering menjadi penyebab pertengkaran.

“Jadi ketika melihat buku diari korban menguat hubungan antara korban dan tersangka ada permasalahan,” imbuh Gandha.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru