Mampir ke Tangkuban Perahu, Saat Berkunjung ke Bandung

- Redaksi

Tuesday, 24 September 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siapa sih disini yang tidak tahu gunung tangkuban perahu?, yap gunung yang bahkan disebut dalam sebuah cerita rakyat, pernahkah kalian membaca cerita tangkuban perahu?

 

Ternyata keindahan gunung tangkuban perahu bisa dinikmati hanya dengan melakukan perjalanan sekitar 20 Km dari kota bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat berjalan-jalan ke bandung, pastinya sangat cocok bila mampir dan menyempatkan waktu ke gunung yang alami ini.

 

▎Gunung Tangkuban Perahu

 

Gunung Tangkuban Perahu adalah destinasi wisata alam yang terletak di Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dengan ketinggian mencapai 2.084 mdpl, gunung ini memiliki kawah aktif yang menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.

Baca Juga :  Sejarah Gunung Tangkuban Perahu Bandung: Gambaran Cinta Tak Pakai Logika

 

Nama “Tangkuban Perahu” berasal dari bentuk gunung yang mirip dengan perahu yang terbalik. Bentuk ini disebabkan oleh keberadaan dua kawah yang berdampingan, yaitu di sisi barat dan timur.

 

Untuk mencapai Gunung Tangkuban Perahu, pengunjung dapat memulai perjalanan dari Kota Bandung. Bagi wisatawan dari Jabodetabek atau daerah lainnya, disarankan untuk terlebih dahulu tiba di pusat Kota Bandung.

 

Destinasi wisata ini buka setiap hari dari Senin hingga Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Aktivitas pertama yang dapat dilakukan pengunjung adalah menikmati keindahan kawah aktif, seperti Kawah Ratu, Kawah Domas, Kawah Upas, dan Kawah Baru. Jarak antar kawah cukup jauh, jadi disarankan untuk datang lebih awal jika ingin menjelajahi semuanya.

Baca Juga :  Rekomendasi Lapangan Golf Bandung yang Cocok jadi Sarana Olahraga hingga Salurkan Hobi Setiap Hari

 

Selain menikmati pemandangan alam, pengunjung juga dapat menemukan berbagai flora dan fauna endemik Indonesia di Tangkuban Perahu. Beberapa jenis flora yang ada antara lain Puspa, Jamuju, Mara, Rengas, Saninten, Ki Hiur, Walang, Pandan Hutan, dan Rotan Bubuay. Sementara itu, fauna endemik yang dapat ditemukan meliputi lutung, owa Jawa, macan tutul, babi hutan, tupai, tekukur, alap-alap, elang hitam, elang Jawa, kipasan ekor merah, surili, dan cucak gunung.

 

Setelah berkunjung ke Tangkuban Perahu, pengunjung bisa singgah di pusat suvenir untuk membeli oleh-oleh. Di sini tersedia berbagai barang seperti pernak-pernik, pakaian, tas, sandal, dan camilan khas Jawa Barat.

 

Tiket masuk untuk wisatawan lokal pada hari kerja adalah Rp20 ribu per orang, sedangkan pada akhir pekan dan hari libur nasional harganya menjadi Rp30 ribu per orang. Untuk wisatawan mancanegara, tiket masuk pada hari kerja adalah Rp200 ribu per orang dan Rp300 ribu per orang pada akhir pekan serta hari libur nasional. Tiket untuk rombongan pelajar Nusantara adalah Rp18 ribu per orang pada hari kerja dan Rp20 ribu pada akhir pekan serta hari libur nasional.

Baca Juga :  Gunung Putri Lembang Bandung, Destinasi Pilihan untuk Habiskan Akhir Pekan Bareng Teman hingga Mantan! Ciptakan Kenangan sebelum jadi Milik Orang

 

Perlu dicatat bahwa harga tiket masuk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

 

Itu tadi berbagai informasi mengenai gunung tangkuban perahu, jangan lupa masukan ke list kunjunganmu di bandung.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru