KJP Plus Dicabut? Ini Cara Mendapatkannya Kembali

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP Plus (Dok. Ist)

KJP Plus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, ada kemungkinan KJP Plus yang diterima bisa dicabut atau diblokir. Hal ini biasanya terjadi karena ketidaksesuaian data, kelalaian administrasi, atau perubahan kondisi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.

Jika Anda mengalami hal ini, jangan khawatir. Pemerintah DKI Jakarta bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan cara agar penerima KJP Plus yang statusnya dicabut bisa mengaktifkannya kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini akan dimulai pada Januari 2025 dan melibatkan beberapa langkah penting.

Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali KJP Plus

Baca Juga :  Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba di Ponorogo

1. Klarifikasi Data ke Kelurahan atau Dinas Pendidikan

Anda perlu mendatangi kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan terdekat untuk memberikan penjelasan terkait kondisi Anda.

Di sini, Anda harus menunjukkan bukti bahwa Anda masih memenuhi syarat, seperti tidak memiliki mobil atau aset dengan nilai NJOP lebih dari Rp1 miliar.

2. Proses Verifikasi Ulang

Setelah klarifikasi, data Anda akan diperiksa kembali oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah Anda masih layak menerima KJP Plus.

3. Penetapan Status Penerima

Jika lolos verifikasi, nama Anda akan dimasukkan kembali dalam daftar penerima KJP Plus. Status ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sarjoko, proses ini dilakukan agar penerima KJP Plus benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Guru Honorer di Sidrap Tewas Ditebas Pria Mabuk, Begini Kronologi Lengkapnya!

“Mereka yang lolos verifikasi akan menerima haknya kembali pada penyaluran tahap pertama tahun 2025,” jelasnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali KJP Plus dan melanjutkan manfaatnya untuk mendukung pendidikan anak-anak Anda.

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu?

Pendidikan

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

Friday, 6 Feb 2026 - 14:49 WIB

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak

Teknologi

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

Friday, 6 Feb 2026 - 10:47 WIB