Kesal dimintai Uang, Jukir ditembak hingga Tewas

- Redaksi

Tuesday, 30 April 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penembakan jurusan parkir 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Polisi berhasil menangkap Anang Yusuf Riyanto (32), setelah ia menembak hingga tewas Fajar Subekti (38), seorang juru parkir di Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver atau pistol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senjatanya itu rakitan tapi proyektilnya asli. Itu barang bukti senpi jenis revolver rakitan yang berisi 5 butir peluru 9 mm,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJateng, Senin (29/4/2024)

BACA JUGA: Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

Luthfi, yang memberikan keterangan kepada media, mengatakan bahwa pelaku menembak korban karena merasa emosi karena uang parkir yang diminta kurang.

Baca Juga :  Fenomena Kupu-Kupu Kuning di Sawah Lope Menarik Pengunjung, Keajaiban Alam di Tengah Pesona Desa Cikaso

“Modusnya pelaku menggunakan senpi jenis revolver dengan menembakkan ke arah korban dua kali. Pelaku emosi karena tidak terima diminta untuk menunggu, dia tidak bisa menunjukkan identitas, mbayare (bayarnya parkir) kurang, emosi kemudian nembak. Tersangka dalam keadaan mabuk,” terangnya.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Badung, Bali, Masuk Unsur Pidana Pembunuhan Berencana

Saat itu, korban yang dalam keadaan mabuk langsung meninggalkan mobil dan menyerang pelaku, yang kemudian menembak korban hingga tewas.

“Kita kembangkan kita tangkap dua pelaku yang menyediakan senjata. Kita tangkap pelaku dan kita dapatkan pelaku beli ke dua tersangka yang sudah kita amankan, yaitu RZ (32) dan AY (29). Tersangkanya ada tiga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cara Memilih Piring yang Berkualitas, Dijamin Awet!

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024) dini hari WIB. 

Anang Yusuf Riyanto (32) sebagai pelaku utama berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB