Kejati Sebut Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Sempat Buat Penyelenggaraan Seni Fiktif hingga Rp15 M

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas kebudayaan Jakarta
(Dok. Ist)

Kepala dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW).

Dalam kasus ini, ia diduga membuat laporan perjalanan dinas (SPJ) fiktif terkait sebuah pagelaran seni yang sebenarnya tidak pernah berlangsung.

Kegiatan yang diklaim tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya dengan jumlah anggaran itu, dan dari rincian kegiatan ini,” kata kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  IHSG Merosot 0,87% Akibat Demo RUU Pilkada, Saham Bank Tertekan

Menurut keterangan Patris, salah satu modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadirkan sejumlah orang yang diminta mengenakan pakaian penari.

“Kemudian pihak tersebut diberi seragam sebagai penari dan selanjutnya foto-foto di panggung dan diberi judul solah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” tuturnya

Para peserta ini kemudian difoto untuk menciptakan kesan bahwa acara benar-benar terlaksana.

Selain itu, dokumen persetujuan kegiatan fiktif tersebut juga disertai dengan penggunaan stempel palsu dari pengelola.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap lebih banyak bukti dan pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Viral, Suami di Palembang Dapat Kiriman Video Istri Tanpa Busana

“Dan itu juga sudah dilengkapi dengan stempel-stempel palsu dari pengelola-pengelola. Maksudnya modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan, dan semuanya masih kita telusuri,” imbuhnya.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Melihat Spek Laptop

Teknologi

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

Tuesday, 13 Jan 2026 - 14:28 WIB

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB