Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks wakil walikota Palembang (Dok. Ist)

Eks wakil walikota Palembang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016–2023, berinisial FA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengganti biaya pengolahan darah di PMI Kota Palembang.

Kasus ini terjadi dalam rentang tahun 2020 hingga 2023, saat FA juga menjabat sebagai Ketua PMI Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa FA diperiksa selama hampir 9 jam pada Selasa (8/4/2025), mulai pukul 13.00 hingga 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan FA sebagai tersangka.

Selain FA, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lainnya, yaitu DS, yang merupakan Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang.

Baca Juga :  ShopeePay Hadirkan Promo Serba Gratis untuk Transaksi Digital Lebih Mudah

“Ditemukan dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP maka pada hari ini tim penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang,” katanya.

Keduanya disangka telah menyalahgunakan dana pengolahan darah yang seharusnya digunakan sesuai aturan.

Modus dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara. Saat ini, jumlah kerugian masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

FA dan DS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

FA kini ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Palembang, sementara DS ditahan di Lapas Pakjo Palembang.

Baca Juga :  Bocah 11 Tahun di Pamekasan Hilang Terseret Arus Sungai Saat Bermain

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, FA membantah bahwa ada dana hibah yang merugikan negara.

“Tolong dicatat, tidak ada dana hibah yang merugikan negara dan itu sudah dihitung oleh BPKP,” katanya singkat

Berita Terkait

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!
Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 13:09 WIB

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Penyebab iPhone Cepat Panas

Teknologi

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 Mar 2026 - 13:34 WIB