12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara (Dok. Ist)

Balon udara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami luka-luka akibat kecelakaan balon udara wisata di Provinsi Aksaray, Turki tengah, pada Minggu (15/6) waktu setempat.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara telah bergerak cepat membantu para korban.

KBRI juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Turki untuk memastikan penanganan yang tepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Judha, kecelakaan terjadi karena perubahan angin yang tiba-tiba, yang menyebabkan balon udara tersebut jatuh.

Balon itu membawa 19 penumpang asal Indonesia dan seorang pilot asal Turki. Sayangnya, sang pilot meninggal dunia dalam insiden ini.

Baca Juga :  Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Dari 19 WNI yang ikut naik balon, 12 orang mengalami luka ringan. Mereka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat dan kini kondisinya sudah membaik.

“KBRI Ankara telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membantu para WNI,” ucap Judha dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, menjelaskan bahwa rombongan wisatawan WNI awalnya berencana naik balon udara di kawasan wisata Kapadokia.

Namun, penerbangan di sana dibatalkan karena cuaca buruk. Karena ingin tetap naik balon udara, rombongan pun mencari alternatif ke Aksaray.

“Di Kapadokia, diputuskan tidak terbang karena cuaca. Namun rombongan tetap mencari balon di tempat lain untuk terbang,” kata Dubes Rizal.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sulit Identifikasi 2 Korban Tewas dalam Kecelakaan Tol Ciawi

Beliau juga memastikan bahwa semua WNI korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru