Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 16 Juni.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Pemerintah Pusat mencabut Keputusan Mendagri soal 4 pulau yang dialihkan ke Sumatera Utara (Sumut).

Massa juga membawa bendera Bulan Bintang yang pengibarannya masih menjadi kontroversi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sekitar 5 bendera dikibarkan selama aksi berlangsung, tanpa ada upaya aparat kepolisian untuk mengamankan bendera tersebut.

Massa melakukan aksi teatrikal memperagakan baku tembak dengan senjata api replika yang terbuat dari kayu, seolah-olah ingin merebut 4 pulau dari Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Ilham Rizky, mengatakan bahwa aksi tersebut untuk memperingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur memperjuangkan 4 pulau yang sudah berpindah ke Sumut.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

Ilham Rizky juga mendesak Pemerintah Pusat untuk menganulir Keputusan Mendagri yang mengalihkan 4 pulau ke Sumut.

Ia menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tetap pada keputusannya, dikhawatirkan Aceh akan kembali bergejolak dan berpotensi konflik kembali terjadi.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” kata Ilham.

Bendera Bulan Bintang masih menjadi kontroversi pengibarannya meskipun sudah memiliki payung hukum lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013.

Bendera itu juga masuk dalam salah satu butir-butir MoU Helsinki saat perjanjian damai antara GAM dan RI.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dikeluarkan oleh aparat TNI maupun Polri soal aksi damai yang membawa bendera bulan bintang.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB