Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan barang bukti baru dalam kasus Vina Cirebon 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polri telah mengungkapkan bukti yang kuat dan tak terelakkan terhadap Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku atau dalang dari pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Hal ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan kuasa hukum Pegi Setiawan yang mengklaim bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Hapus Postingan di Akun Facebook Pegi, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho telah memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024, bahwa sejumlah bukti telah ditemukan dan akan diungkapkan untuk membantah keraguan banyak pihak atas penangkapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Baca Juga :  Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

“Tentu saja apa yang disampaikan penyidik sudah memepedomani dengan alat bukti yang bisa menguatkan tersangka Pegi alias Perong itu untuk dipidanakan,” kata Sandi Nugroho.

 Sandi juga menyatakan bahwa keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut diungkap oleh saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Bahkan, para pelaku yang sudah dipidana menyatakan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku atau dalang dalam pembunuhan tersebut setelah diperlihatkan foto Pegi oleh penyidik.

Baca Juga: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

“Sebagai contohnya tadi 2016, sempat difoto keluarga Pegi kemudian ditunjukan kepada tersangka dengan tersangka menyakini bahwa iya ini adalah Pegi, ini salah satunya,” ujar Sandi.

“Ini adalah foto Pegi tahun 2016,” papar Irjen Sandi Nugroho, dikutip dari Kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga :  Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan

Sebuah foto yang menunjukkan Pegi bersama dua orang wanita pada tahun 2016 silam juga ditunjukkan sebagai bukti oleh Irjen Sandi Nugroho untuk membantu memperkuat keyakinan Polri bahwa Pegi adalah pelaku dalam kasus tersebut. 

“Kalau masalah kenapa ko Pegi itu yang jadi tersangka, bukan Pegi itu, ya memang itu pelakunya, kenapa Pegi itu yang jadi pelakunya? Karena awalnya misalnya, sebagai tanda awal, kalau memang tidak ada masalah kenapa Pegi ketika dikenalkan ke ibu kos yang di Bandung dengan nama Robi, buat apa?,” ucap Sandi.

Sandi juga menyebut bahwa ayah Pegi pernah menyampaikan kepada pemilik kos dan ibu tirinya bahwa Pegi menggunakan nama Robi Irawan, yang berarti Pegi telah mencoba membuat identitas baru.

Baca Juga :  Ronaldo Ukir Rekor Baru Saat Al-Nassr Taklukkan Al-Ittihad 4-2

“Logikanya saja, kenapa mengenalkan anaknya dengan nama lain? Nah, itu juga nanti kelanjutannya ada di penyidikan dan konsumsi pengadilan,” kata Sandi.

Setelah memeriksa 70 saksi termasuk ahli forensik, ahli psikologi, ahli pidana, dan ahli Informasi dan Teknologi (IT), Polri semakin yakin dan mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan merupakan bagian dari pelaku dalam kasus tersebut. 

“Yang mengangkat dokumen-dokumen atau yang lainnya menjadi alat bukti menguatkan bahwa pelaku Pegi adalah bagian dari pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Eky maupun Vina,” terangnya.

Sandi juga menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya mengejar pengakuan, tetapi juga melengkapi dengan fakta-fakta dan bukti lainnya.

Berita Terkait

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu
KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lifestyle

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:30 WIB

Aplikasi LinkedIn (Dok. Ist)

Teknologi

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:23 WIB

Babymonster (Dok. Ist)

Entertainment

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:17 WIB

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB