Ratusan PPPK di Ponorogo Menunggu SK Pengangkatan, Proses di BKN Masih Berjalan

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo masih menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.

Meskipun telah lolos seleksi tahap pertama 2024, proses birokrasi yang panjang membuat mereka belum menerima SK hingga pertengahan Juni ini.

“Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 357 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih terjebak dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya. Proses ini bukan hanya formalitas, tetapi juga melibatkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK.

Baca Juga :  Duel Asnawi dan Pratama Arhan di Liga Thailand, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Jadi Saksi

“BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

Para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena SK belum keluar. Banyak di antara mereka yang menantikan status resmi sebagai abdi negara.

“Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur, membuat harapan para PPPK untuk segera menerima SK pengangkatan masih belum terwujud.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB