Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej, menjadi tersangka korupsi

Penetapan tersangka kepada sejumlah pejabat negara tersebut oleh KPK sontak menjadi sorotan sejumlah masyarakat. 

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

“Setelah mengumpulkan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu EOSH Wamenkumham, YAR, YAM, dan HH,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Indikator Pencapaian Kompetensi ditentukan Berdasarkan Apa? Terungkap Ini Jawabannya

Pengumuman tersangka ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. 

Eddy seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama, namun ia tidak datang dengan alasan sakit.

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemberian suap. 

Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Selain itu, uang juga diduga diberikan sebagai janji bantuan dari Eddy terkait kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Sebelum itu, Edy diketahui telah mengundurkan diri ke Kemensetneg beberapa hari lalu. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diutarakan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Berita Terkait

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut
Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025
Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 08:02 WIB

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

Monday, 22 September 2025 - 10:11 WIB

Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Teknologi

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Tuesday, 23 Sep 2025 - 06:50 WIB