Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup paksa sebuah pipa limbah milik perusahaan laundry di Kelurahan Cikiwul, Kota Bekasi. Penutupan dilakukan karena pipa tersebut tidak memiliki izin dan terbukti mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pipa itu membuang limbah langsung ke Sungai Cileungsi. Akibatnya, air di Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi tercemar.

“Penutupan paksa bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi. Sekaligus, sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha atau kegiatan di Kota Bekasi,” kata Yudianto, Rabu (25/6/2025)

Ia menambahkan, penutupan paksa dilakukan untuk mencegah pencemaran yang lebih parah. Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar patuh terhadap aturan lingkungan.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang melihat air Kali Bekasi, khususnya di Bendung Prisdo, berubah warna dan terlihat tercemar. DLH pun segera turun tangan dan melakukan penelusuran.

“Jadi tim kami menyisir melakukan penelusuran, ternyata limbah ini asalnya dari pabrik laundry yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi. Pas kita cek, ternyata pipanya ini tidak berizin dan langsung kita segel,” kata Yudianto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pencemaran lingkungan. Menurutnya, peran serta warga sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Wapres Gibran dan Chef Bobon Gelar Masak Besar, Bagikan Hidangan Berbuka untuk Warga

“Silakan kalau kira-kira menemukan dugaan pencemaran lingkungan laporkan ke kami mungkin bisa melalui media sosial. Dengan warga aktif, maka warga ikut berkontribusi menjaga Kota Bekasi dari pencemaran lingkungan,” ujarnya Kepala DLH Kota Bekasi.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB