Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pendapat unik saat mengumpulkan para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di kediamannya di Subang.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa membawa anak ke kantor tidak menjadi masalah, termasuk bagi para pejabat daerah, asalkan yang dibawa bukan selingkuhan.

“Bawa anak ke kantor boleh pak, yang tidak boleh bawa selingkuhan pak,” kata Dedi disertai gelak tawa para bupati dalam video media sosialnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan Dedi sebagai tanggapan atas permintaan maaf Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang sempat membawa istri dan dua anaknya ke kantor dinas di Ngamprah, Bandung Barat.

Baca Juga :  Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis

Sebelumnya, dalam acara Halal bi Halal bersama ASN Jawa Barat di Bandung, Dedi juga menegaskan bahwa tidak masalah jika orang tua membawa anak ke tempat kerja. Ia bahkan mengaku sering membawa putrinya, Ni Hyang, ke berbagai kegiatan.

“Dan saya juga minta Ibu-ibu (ASN) yang punya anak boleh dong dibawa, enggak ada problem, enggak ada masalah. Kan tidak mengganggu juga. Apa anak kantor dinas terus mengganggu? Kan enggak. Itu cermin ayah yang menyayangi anaknya,” ujar Dedi.

Ia juga mengaitkan hal ini dengan contoh Nabi Muhammad SAW. Menurut Dedi, saat Nabi sedang salat atau khutbah, cucunya pun ikut naik ke punggung beliau. Nabi pun tidak marah dan malah memanjangkan sujudnya agar cucunya nyaman.

Baca Juga :  Kejam! Suami di Bogor Tega Bacok Istrinya Sendiri

“Bahkan ketika salat cucunya Nabi Muhammad SAW naik ke gendongannya dan Nabi memelankan waktu dari sujud kemudian ke iktidalnya. Itu contoh ya. Jadi pemimpin-pemimpin hebat itu selalu menyayangi anak-anaknya,” tutur Dedi.

Sebelumnya, istri Bupati Bandung Barat, Syahnaz Sadiqah, sempat membagikan momen saat membawa kedua anaknya, Zayn dan Zunaira, ke kantor sang suami. Unggahan tersebut sempat viral dan memicu beragam komentar warganet.

Sebagian netizen menilai membawa anak ke kantor pemerintahan tidak pantas, karena dianggap mengganggu profesionalisme.

Namun menurut Dedi, selama tidak mengganggu pekerjaan, hal ini sah-sah saja dan menunjukkan kedekatan orang tua dengan anak.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB