Musisi Senior Fariz RM Kembali Terlibat Kasus Narkoba

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Musisi ternama Fariz RM kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan kali ini berlangsung di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dalam sebuah video yang beredar, Fariz RM tampak mengenakan kaus putih dan celana jins ketika didekati oleh penyidik. Ia terlihat menggelengkan kepala saat dihampiri polisi.

“Ditangkap di Bandung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga :  Detik-detik Pesawat SAM Air Jatuh di Gorontalo, Ini Identitas Lengkap Para Korban

“Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ujarnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang dialami Fariz RM terkait narkoba.

Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi pelantun lagu legendaris Sakura.

Sebelumnya, Fariz RM tercatat telah tiga kali ditangkap karena kasus serupa.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB