Nurut Hitungan Weton, Pasangan di Ponorogo Gelar Pernikahan di Rumah Sakit

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pasangan muda Desy Umi Lutviana (23) dan Rizky Wijaya Putra (27) melangsungkan akad nikah di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Aisyiyah Ponorogo, Jawa Timur.

Keputusan ini diambil karena Desy sedang menjalani perawatan akibat penurunan kesadaran dan sesak napas.

Desy dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (30/5/2025) dan menyaksikan akad nikahnya dari atas tempat tidur rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun dalam kondisi tidak sehat, Desy terlihat bahagia setelah resmi dinikahi Rizky dengan mahar berupa 8 gram perhiasan emas dan uang tunai sebesar 20.824 yen Jepang, yang jika dikurskan ke rupiah sekitar Rp 23 juta.

“Menurut hitungan Jawa, hari ini, Senin (2/6), adalah hari baik, jadi akhirnya menikah hari ini, walaupun di rumah sakit,” ujar Desy saat ditemui di RSU Aisyiyah Ponorogo.

Baca Juga :  Profil Rudy Soik: Perwira Polisi yang Dipecat Setelah Mengungkap Mafia BBM

Rencana akad nikah telah dipersiapkan jauh-jauh hari bersama keluarga kedua mempelai, dengan mempertimbangkan hari dan tanggal yang sesuai dengan hitungan Jawa.

“Harus hari ini akadnya karena tidak bisa diundur. Wetonnya sudah pas sesuai dengan perhitungan. Kalau tidak sakit, harusnya di KUA ijab kabulnya,” imbuhnya.

Pasangan ini menunjukkan komitmen dan cinta yang kuat, bahkan di tengah kondisi kesehatan Desy yang tidak memungkinkan untuk melakukan prosesi pernikahan di tempat lain.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru