Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Mustari (60) diduga dibunuh oleh anaknya, bernama Yanto di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini. Konon pelaku yang membunuh ayahnya tersebut mengidap gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Yanto sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian pembunuhan.

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Menurut Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, pembunuhan terjadi pada Kamis (16/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. 

“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Sriyono, kemarin.

Baca Juga :  10 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil diidentifikasi Ini Data Lengkapnya!

Kejadian ini diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani, karena ia sedang menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Setelah kejadian anak yang diduga membunuh ayahnya, dilaporkan kepada petugas di polsek setempat. 

“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, istri korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” tuturnya

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban meninggal dunia karena mengalami luka robek di kepala bagian kanan yang disebabkan oleh benda tumpul.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Penjualan Alat Kontrasepsi hingga Miras Meningkat Drastis

“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut, yaitu satu batu konblok, kasur, serta seprai berwarna hijau.

Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB