Hati-Hati Berwisata Saat Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Ahli dan Pemerintah

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wisata di cuaca ekstrem (Dok.ist)

Ilustrasi wisata di cuaca ekstrem (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih tempat wisata, terutama saat kondisi cuaca ekstrem. Apalagi, saat libur Lebaran, banyak orang akan berkunjung ke berbagai destinasi wisata, sehingga risiko bencana bisa meningkat.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, mengingatkan pentingnya memilih tempat wisata yang aman.

“Masyarakat harus cermat memilih kawasan wisata yang aman, apakah ada informasi yang cukup dari pengelola wisata atau Pemda mengenai potensi bahaya dan antisipasi risiko bencana”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azril, masih banyak tempat wisata yang kurang memperhatikan manajemen risiko, seperti lokasi yang rawan banjir atau longsor.

Selain itu, kesiapan dalam menghadapi bencana juga masih lemah, misalnya kurangnya perlengkapan darurat atau jalur evakuasi yang tidak jelas.

Baca Juga :  Alun-Alun Kota Bandung: Jantung Kota Ikonik yang Hidup

“Jadi orientasi membangun kawasan wisata jangan pada bisnia semata, tapi mengabaikan soal analisi dampak lingkungannya. Harusnya pemerintah pusat membuat aturan reward and punishment bagi kawasan wisata dalam hal manajemen risiko”, ujarnya melanjutkan.

Azril juga menekankan bahwa pengelolaan risiko harus diterapkan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan wisata.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat mengganggu aktivitas wisatawan saat libur Lebaran.

Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan wisata yang aman dan nyaman selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

“Kami sudah edarkan ke gubernur, bupati, wali kota, serta para pelaku usaha pariwisata”, ujarnya.

Baca Juga :  Cafe D’Pakar: Destinasi Nongkrong Favorit Anak Muda Bandung dengan Pemandangan Memukau

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah pentingnya langkah antisipasi terhadap bencana seperti banjir dan cuaca ekstrem yang bisa membahayakan wisatawan.

Pemerintah daerah diminta memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta standar usaha pariwisata secara ketat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau untuk selalu memantau perubahan cuaca dari BMKG dan memberikan informasi terkini kepada wisatawan serta masyarakat sekitar. Dengan begitu, risiko kecelakaan atau bencana saat berwisata bisa diminimalkan.

Berita Terkait

PreownedWatch-ID: Panduan Memilih Jam Tangan Rolex dan Memahami Harga Jam Rolex Original di Jakarta
IDWX: Panduan Memilih Jam Patek Philippe di Indonesia dan Memahami Harganya
4 Cara Membuat Squishy Sendiri di Rumah yang Lembut dan Slow Rising
5 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Agar Kulit Kembali Mulus
Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!
Doa Iftitah Muhammadiyah: Bacaan Lengkap, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Batas Sholat Subuh Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penandanya
Dahsyatnya Doa Sedekah Subuh, Kunci Pembuka Pintu Rezeki yang Sering Terlupakan

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 16:44 WIB

PreownedWatch-ID: Panduan Memilih Jam Tangan Rolex dan Memahami Harga Jam Rolex Original di Jakarta

Monday, 7 September 2026 - 13:48 WIB

IDWX: Panduan Memilih Jam Patek Philippe di Indonesia dan Memahami Harganya

Sunday, 30 August 2026 - 10:07 WIB

4 Cara Membuat Squishy Sendiri di Rumah yang Lembut dan Slow Rising

Saturday, 29 August 2026 - 09:08 WIB

5 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Agar Kulit Kembali Mulus

Sunday, 23 August 2026 - 10:24 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB