OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan (Dok. Ist)

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan untuk Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) untuk periode 2024-2028.

Tujuan dari peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital dan kripto agar menjadi lebih kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peta jalan ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk mengembangkan industri IAKD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan strategis pelaksanaan peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Kebakaran Lenyapkan Lapak Barang Bekas di Kalideres, Ini Pemicunya

Selain memberi manfaat yang lebih luas bagi sektor jasa keuangan, peta jalan ini juga bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ini termasuk memperdalam pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pengusaha dan masyarakat.

Peta jalan ini bertujuan menciptakan industri IAKD yang terpercaya dan kredibel, mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan ekonomi nasional, sambil tetap mendorong inovasi, menjaga stabilitas keuangan, dan melindungi konsumen.

Visi dari peta jalan ini adalah mewujudkan industri IAKD yang inovatif, berintegritas, dan terus berkembang.

Fokusnya adalah pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, dengan harapan industri ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Alami Pelecehan, Mahasiswi Ini Justru Kena Pasal UU ITE

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, pengembangan dan penguatan sektor ini akan berfokus pada empat pilar utama selama lima tahun ke depan.

Pelaksanaan dari empat pilar ini akan dirumuskan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam tiga fase yang berkesinambungan selama periode 2024-2028.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru