KIP-K Salah Sasaran? Yang Kaya dapat, Kurang Mampu Rungkad! Ini Loh Fakta yang Terjadi di Lapangan

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP K salah sasaran
(Dok. Ist)

KIP K salah sasaran (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKIP-K salah sasaran saat ini tengah marak terjadi di lingkungan kampus terkemuka. Hal ini tentu membuat orang yang membutuhkan bantuan merasa gamang.

Realita KIP-K Salah Sasaran

Meskipun syarat untuk mendapatkan bantuan KIP-K cukup ketat, masalah terkait penyaluran yang salah sasaran bukanlah hal yang baru.

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pada tahun 2023 tercatat sekitar satu juta mahasiswa yang mendaftar untuk program KIP-K, namun hanya 161 ribu yang berhasil lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan seleksi yang begitu ketat, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tentu menyakitkan bagi mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan untuk biaya kuliah, namun tidak mendapatkannya.

Baca Juga :  Bahaya Interaksi Bebas antara Laki-laki dan Perempuan dalam Islam: Pandangan dari Hadits Nabi

Terkait hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa kasus salah sasaran dalam penyaluran KIP-K tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi, melainkan sudah menjadi masalah di tingkat nasional.

Menurut JPPI, salah satu penyebab utama dari masalah ini adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi KIP-K.

Faktor Penyebab KIP-K Salah Sasaran

Proses seleksi KIP-K dinilai tidak transparan karena hanya dilakukan secara internal oleh pihak kampus.

Mahasiswa yang ingin mendaftar hanya perlu mengajukan permohonan dan menunggu hasilnya.

Tidak ada informasi yang jelas mengenai kriteria seleksi yang diterima oleh setiap kampus, apalagi jumlah kuota yang tersedia.

Kondisi ini membuka celah untuk adanya praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti “titipan” yang melibatkan orang tua mahasiswa yang memberikan uang kepada pihak kampus untuk memastikan anak mereka lolos seleksi.

Baca Juga :  Heboh Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar , Kemenkes: untuk Remaja yang Sudah Menikah

Dalam riset yang dilakukan penulis terhadap seorang mahasiswa penerima KIP-K dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa proses seleksi hanya sebatas pendaftaran dan menunggu pengumuman.

Selain informasi yang tersedia di situs Kemendikbud, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai kuota atau syarat pemberkasan yang diterima oleh pihak kampus, yang semakin memperburuk situasi ini.

Berita Terkait

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!
Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?
Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia
Pembahasan! Jelaskan Hal yang Banyak Memengaruhi Seni Rupa di India?
Bagaimana Cara Mengatur Uang yang Baik dan Benar? Berikut ini Pembahasannya!
DISIMAK! Jelaskan Mengapa Suatu Negara yang Merdeka harus menetapkan pengaturan wilayah negara?
Mengenal Aksi.Gema.AC.ID: Website yang Menginspirasi Aksi Nyata dari Generasi Muda
Apa Pengaruh Menipisnya Lapisan Ozon Bagi Kehidupan di Bumi Jelaskan?

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 15:48 WIB

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!

Thursday, 1 May 2025 - 15:19 WIB

Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Tuesday, 29 April 2025 - 16:02 WIB

Pembahasan! Jelaskan Hal yang Banyak Memengaruhi Seni Rupa di India?

Tuesday, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Bagaimana Cara Mengatur Uang yang Baik dan Benar? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB