Lilit Warga di Sulbar, Ular Piton Sepanjang 7 Meter ditebas

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular piton lilit warga
(Dok. Ist)

Ular piton lilit warga (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) pada hari Sabtu (10/8) lalu.

Seorang pria bernama Ahmad (40) hampir saja kehilangan nyawanya setelah dililit oleh seekor ular piton raksasa sepanjang 7 meter di Dusun Ratte Lanu, Kecamatan Alu.

“Informasi warga panjang ular sekira 7 meter. Waktu itu korban sedang berada di kebun untuk memangkas rumput,” kata Bhabinkamtibmas Desa Alu, Aipda Rahman kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu (11/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi korban setelah diserang ular masih belum diketahui dengan pasti, namun diberitakan bahwa ular tersebut menggigit paha korban hingga terluka.

“Setelah dililit ular, korban berteriak minta tolong. Warga awalnya menebas ekor ular, setelah lilitan di tubuh korban terlepas, warga lalu menebas kepala ular sampai putus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

Kejadian ini membuat warga sekitar terkejut dan merasa prihatin. Keterangan dari warga sekitar mengatakan bahwa korban sempat meminta tolong hingga terdengar oleh beberapa orang di sekitarnya.

“Kalau kondisi korban sekarang saya belum ketahui. Kalau luka yang dialami korban pada paha sebelah kiri akibat serangan ular (digigit),” imbuhnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB