Berhasil Diringkus Dinas Sosial, Pengemis di Bogor kantongi Uang hingga Rp 56 juta

- Redaksi

Sunday, 3 September 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Instagram @viralkak

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, Dinas Sosial Jawa Barat menangkap pengemis bernama Erik (25) di alun-alun kota Bogor

Saat diperiksa oleh Dinsos, Erik membawa uang tunai sejumlah Rp 56 Juta. Uang ini merupakan hasilnya mengemis yang disimpan pada kantong plastik berwarna hitam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos kota Bogor, Dody Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus Erik setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kehadiran pemuda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Sosial kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun, pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ungkap Dody pada hari Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto dikabarkan Bertemu Megawati Soekarnoputri

Setelah berhasil diringkus dan dievakuasi ke kantor Dinsos, Erik selalu menolak ketika diajak berkomunikasi. Bahkan Erik selalu memegang celananya dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu. 

“Yang bersangkutan ini ternyata disabilitas bicara, dia selalu menolak saat diajak berkomunikasi dan selalu memegang celananya,” ungkap Dody.

Karena melihat tampilan Erik yang kusam, pihaknya berinisiatif untuk memandikan dan menggantikan pakaiannya. Saat melakukan proses ini, petugas mendapati satu persatu lembaran uang Erik berjatuhan dari dalam celananya.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang. Setelah ini, kita akan mengunjungimu keluarganya,” ungkapnya.

Setelah uangnya diamankan oleh pihak Dinas Sosial, Erik terlihat begitu khawatir. Namun, Dody berusaha meyakinkan bahwa uang tersebut tetap aman.

Baca Juga :  Langkah-Langkah Memilih Sekolah Internasional yang Tepat

Kehadiran Erik yang selalu mengganggu masyarakat, membuat masyarakat memutuskan untuk membuat pengaduan terhadap Dinas Sosial kota Bogor. Alhasil, Dinsos menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Mengingat sudah banyak aduan yang masuk terkait keberadaan Erik.

Lebih lanjut, Dody mengaku bahwa pihaknya terkejut melihat uang yang nilainya puluhan juta itu. Menurutnya, uang yang dibawa oleh Erik tidak hanya uang receh namun juga Rp50 ribuan dan juga Rp 100 ribuan. 

“Dari situ kita lakukan pendalaman, memang kita kaget juga didapati uang yang memang nilainya puluhan juta itu. Karena yang saya lihat selain uang receh, ada juga uang Rp 50 ribuan sama Rp 100 ribuan. Betul sampai Rp 50 juta lebih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akibat Kelelahan, Pemotor Hampir Pingsan di Semanggi

Diketahui Erik merupakan seorang pengemis yang sering berada di kota Bogor. Meskipun memiliki keterbatasan, namun masyarakat tetap merasa risih akibat aksi tidak senonoh tersebut. Setelah berhasil diketahui identitasnya, petugas akan mengantarkan Erik kepada keluarganya untuk mendapatkan pengarahan.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru