Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual oleh Tersangka Agus di Mataram: 49 Adegan Diperagakan

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang lagi viral di medsos, proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria disabilitas bernama Agus, atau yang dikenal dengan sebutan IWAS, dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rekonstruksi ini mencakup sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan tersangka dan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu adegan awal yang diperagakan adalah ketika Agus meminta korban untuk membayar kamar di sebuah homestay, yang diduga menjadi lokasi utama kejadian.

Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, tempat pertama kali tersangka bertemu dengan korban.

Di lokasi tersebut, adegan pertemuan antara Agus dan korban diperagakan untuk menggambarkan awal interaksi mereka.

Baca Juga :  Komnas Perempuan Minta Pemerintah Tindak Tegas Komunitas Inses di Media Sosial

Setelah pertemuan itu, adegan dilanjutkan dengan tersangka, yang dibonceng oleh korban menggunakan kendaraan roda dua, menuju sebuah homestay.

Dalam proses rekonstruksi ini, seorang pemeran pengganti digunakan untuk memperagakan peran korban.

Homestay tersebut menjadi lokasi kedua yang ditunjukkan dalam rekonstruksi.

Di homestay tersebut, beberapa adegan penting diperagakan oleh tersangka, termasuk saat tiba di lokasi dan saat korban melakukan pembayaran kamar.

Agus bersama korban kemudian memasuki kamar nomor enam. Namun, adegan yang berlangsung di dalam kamar dilakukan secara tertutup.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ruang kamar yang sempit serta lokasinya yang berada di sudut menjadi alasan pelaksanaan adegan secara tertutup.

Rekonstruksi dilanjutkan ke TKP berikutnya di lokasi terakhir, yaitu Islamic Center.

Baca Juga :  Baim Wong Ajukan Cerai dari Paula Verhoeven: Permohonan Resmi Didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Adegan ini menggambarkan momen ketika korban mengantar tersangka ke tempat tersebut.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa selama rekonstruksi, terdapat perbedaan versi keterangan antara korban dan tersangka.

Menurut korban, tersangka berperan lebih aktif dalam kejadian tersebut, sementara Agus menyatakan bahwa korbanlah yang lebih aktif.

Perbedaan ini menjadi salah satu poin penting yang diungkap dalam proses rekonstruksi.

Kombes Syarif juga mengungkapkan bahwa total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini mencapai 49 adegan.

Jumlah tersebut meningkat dari 28 adegan yang sebelumnya direncanakan. Penambahan adegan tersebut, menurutnya, terjadi karena adanya perkembangan informasi baru selama proses rekonstruksi berlangsung.

Semua informasi baru yang diberikan oleh tersangka di lapangan diakomodir oleh tim rekonstruksi untuk memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kronologi kejadian.

Baca Juga :  Pria Disabilitas yang Perkosa Mahasiswi Mataram Minta Bayar Homestay 50 Ribu

Proses rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi dan menjadi bahan penting dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak dengan latar belakang berbeda dan adanya klaim yang saling bertentangan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Dengan 49 adegan yang diperagakan, rekonstruksi ini memberikan gambaran kronologis yang lebih lengkap, baik berdasarkan keterangan tersangka maupun korban.

Meski terdapat perbedaan versi dari kedua pihak, proses hukum akan tetap mengacu pada bukti-bukti dan fakta yang ditemukan selama penyelidikan.***

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru