Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi CPO Wilmar

Kasus Korupsi CPO Wilmar

SwaraWarta.co.id – Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, yang menyeret Wilmar Group bersama dua perusahaan lainnya.

Otoritas Kejaksaan Agung menangkap benang kusut kasus ini sejak awal tahun, termasuk pihak swasta, pejabat, bahkan hakim.

Kasus ini berawal dari tuduhan pencucian uang dan pemberian suap dalam proses memperoleh izin ekspor CPO. Lebih dari Rp11,8 triliun (sekitar US$725 juta) uang negara oleh jaksa disita dari Wilmar, jumlah yang kemudian dikembalikan perusahaan sebagai “kerugian negara akibat pelanggaran”.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp60 miliar (sekitar US$3,6 juta) kepada empat orang hakim, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Baca Juga :  Berhasil Diidentifikasi, Ini Sosok Zukhi Fitria Radja

Jaksa menduga dana tersebut dipakai untuk memuluskan vonis “lepas” (onslag) pada Maret 2025, mengakibatkan pembebasan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau dari tuduhan korupsi. Namun, jaksa segera mengajukan banding dan Mahkamah Agung menyatakan kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Selain hakim, delapan orang juga ditetapkan tersangka, termasuk panitera pengganti dan dua pengacara. Pada April, Kejaksaan Agung memasangkan tangan dingin dengan menangkap seorang pegawai Wilmar terkait kasus ini .

Dari sisi korporasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung bahkan menyatakan bahwa praktik ini merugikan negara hingga Rp1,6 triliun saat ekspor CPO digelar pada Februari–Maret 2022.

Sementara itu, Wilmar International — konglomerat agribisnis asal Singapura — menyatakan terus kooperatif dan menyerahkan semua proses hukum ke otoritas terkait . Perusahaan ini dikenal global, dengan pendapatan tahunan hingga US$73 miliar (2022) dan lebih dari 500 pabrik di seluruh dunia.

Baca Juga :  Ghea Indrawari Rilis Single OST Film Dendam Malam Kelam

Analisis & Dampak

  1. Guncangan Regulasi dan Industri
    Skandal ini memperlihatkan celah besar pada tata kelola ekspor CPO di Indonesia—negara penghasil 60% palm oil dunia. Persoalan dominasi korporasi besar dalam penetapan kebijakan strategis menjadi sorotan utama.
  2. Integritas Yudisial Tergerus
    Terungkapnya suap pada tingkat hakim dan panitera mencoreng integritas sistem peradilan. Reformasi peradilan dan pengawasan internal jadi sorotan penting.
  3. Potensi Klaim Negara & Kepastian Hukum
    Dengan upaya banding dan kasasi yang masih berlangsung hingga 17 Mei 2025, putusan akhir kasus ini berpotensi mengubah kurs hukum korporasi dan negara terhadap pelanggaran ekspor komoditas strategis .

Kasus ini mencuatkan urgensi penguatan sistem perizinan ekspor CPO, pengawasan pejabat, serta upaya nyata melawan korupsi di sektor strategis. Publik pun terus mengawasi perkembangan hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Jarang Diketahui, Ini Dia Peran Kampus Expo Bagi Calon Mahasiswa

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB