Miris, Pendaftar Situs Web Pesta Seks Berjumlah Belasan

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan sebuah situs yang menjadi wadah bagi komunitas seks swinger atau kegiatan bertukar pasangan. Situs ini diketahui memiliki anggota yang mencapai belasan ribu orang.

Pengelola situs tersebut adalah sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39), yang ditangkap di kawasan Badung, Bali.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu dalam jumpa pers, Jumat (10/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber terhadap situs bernama sw****.com.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Gegara Bikin Obat Tikus Palsu, Pria di Ngawi Terancam Bui 4 Tahun

Tak hanya mengelola situs, pasangan ini juga aktif menyelenggarakan pesta seks swinger. Hingga saat ini, mereka diketahui telah menggelar setidaknya 10 kali pesta serupa di Jakarta dan Bali.

Saat ini, IG dan KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib. Mereka dikenakan berbagai pasal, di antaranya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, pasangan ini juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru