Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kasus ini berkaitan dengan vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti, yang sebelumnya diketahui sebagai pacar Ronald.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, Ronald memberikan sejumlah jawaban terkait hubungannya dengan Dini.

“Jadi hubungannya sebetulnya bukan pacar, atau?” tanya kuasa hukum hakim nonaktif Heru Hanindyo.

Ia membantah pernah menjalin hubungan pacaran dengan Dini, dan menjelaskan bahwa mereka hanya memiliki hubungan profesional sebagai teman dekat.

Baca Juga :  Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat: Respons Kementerian Kesehatan

“Hubungan saya teman dekat dan profesional, tapi bukan pacar,” jawab Ronald.

Ronald menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan hal yang menyebabkan kematian Dini, meskipun ia mengaku merasa bersalah karena menganggap bahwa kejadian tersebut telah merugikan banyak pihak.

“Sewaktu Saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, Saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?” tanya kuasa hukum Erintuah.

Kuasa hukum hakim nonaktif Erintuah sempat menanyakan perasaan Ronald mengenai putusan bebas dirinya dalam kasus tewasnya Dini.

Namun, jaksa keberatan dengan pertanyaan tersebut, dengan alasan bahwa pertanyaan itu berkaitan dengan pendapat pribadi Ronald.

Baca Juga :  Gempar, Penemuan Jasad Mahasiswi UTM Diduga Tengah Berbadan Dua

“Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudara Dini Saudara yang melakukannya? Saudara merasa bersalah nggak?” tanya kuasa hukum Erintuah.

“Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” jawab Ronald.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB