Pavel Durov di bebaskan Bersyarat

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Telegram, Pavel Durov dibebaskan, usai wamenghadapi sejumlah tuduhan terkait aplikasi perpesanan yang ia dirikan. Setelah empat hari ditahan, ia dibebaskan dengan jaminan sebesar €5 juta (sekitar US$5,56 juta), tetapi hingga saat ini Pavel Durov masih dilarang meninggalkan Prancis.

 

Durov, yang saat ini berusia 39 tahun, didakwa di Prancis karena dianggap gagal mengendalikan konten ekstremis dan ilegal di Telegram ( Aplikasi yang ia buat ). Ia ditangkap di bandara Le Bourget dekat Paris pada Sabtu malam dan menjalani interogasi oleh penyidik selama beberapa hari saat ia ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut jaksa Paris, Laure Beccuau, usai dibebaskan Pavel Durov diwajibkan untuk melapor ke kantor polisi dua kali seminggu dan harus tetap berada di Prancis sebagai syarat pembebasan bersyarat yang ia terima.

Baca Juga :  Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

 

Pavel ditahan karena menghadapi berbagai tuduhan, termasuk keterlibatan dalam kelompok terorganisasi yang menggunakan platform online untuk transaksi ilegal. Selain itu, Durov juga dituduh menolak untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh pihak berwenang dan aplikasinya terlibat dalam penyebaran konten pornografi anak dibawah umur. Tuduhan lainnya mencakup bahwa ia diduga memfasilitasi perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang melalui Telegram.

 

Di sisi lain, Durov juga sedang diselidiki atas dugaan kekerasan serius terhadap salah satu anaknya saat berada di Paris bersama mantan pasangannya. Mantan pasangannya juga telah mengajukan pengaduan terpisah terhadap Durov di Swiss tahun lalu.

 

Penangkapan Durov memicu berbagai spekulasi. Telegram menegaskan bahwa Durov “tidak menyembunyikan apa pun” dan berpendapat bahwa tidak adil jika ia ( Pavel Durov ) harus bertanggung jawab atas konten yang tidak pantas, karena orang yang menyalahgunakan aplikasinya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Cara Melacak HP yang Hilang dengan Nomor HP dengan Mudah dan Akurat
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Monday, 22 June 2026 - 08:03 WIB

Cara Melacak HP yang Hilang dengan Nomor HP dengan Mudah dan Akurat

Berita Terbaru