Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MinyakKita (Dok. Ist)

MinyakKita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Minyakita masih melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) di banyak wilayah Indonesia. Temuan ini berdasarkan data pemantauan hingga 14 Juni 2025.

Deputi BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa dari 491 kabupaten dan kota yang dipantau, sebanyak 432 daerah menjual Minyakita dengan harga di atas HET. Saat ini, pemerintah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

“Berdasarkan data SP2KP per 14 juni 2025 dengan 491 amatan kabupaten, kota. Terdapat 432 kabupaten, kota dengan harga minyakita lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta,

Di Pulau Jawa saja, ada 100 daerah yang masih menjual Minyakita lebih mahal dari HET. Dua wilayah dengan harga tertinggi adalah Kepulauan Seribu dan Jakarta Barat, di mana harga mencapai Rp18 ribu per liter.

Sementara itu, di luar Pulau Jawa, situasinya lebih parah. Tercatat ada 332 daerah yang harga Minyakitanya melebihi HET. Bahkan, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, harga Minyakita tercatat paling mahal, yakni Rp50 ribu per liter.

Berita Terkait

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan oleh Pebisnis dan Cara Mengatasinya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
7 Bisnis Sampingan yang Masih Sepi Peminat dengan Potensi Cuan Besar di 2026
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
5 Cara Ternak Jangkrik untuk Pemula, Modal Kecil Untung Berkali-kali Lipat!

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Sunday, 29 March 2026 - 13:14 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan oleh Pebisnis dan Cara Mengatasinya

Saturday, 28 March 2026 - 10:00 WIB

7 Bisnis Sampingan yang Masih Sepi Peminat dengan Potensi Cuan Besar di 2026

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terbaru