Tidak diizinkan Hutang, pria Ini Nekat Bakar Warung

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi seorang pria yang bakar warung dan tertangkap cctv
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama OTA (30) telah melakukan tindakan membakar sebuah warung di Karawang, Jawa Barat, saat itu dia merasa kesal setelah tidak diizinkan untuk berutang di toko tersebut. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 Januari dan video rekaman dari kamera CCTV yang menunjukkan OTA melakukan aksinya viral di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik toko telah melaporkan insiden tersebut ke polisi. Saat ini, polisi sedang berusaha mengejar pelaku, yang kabur setelah peristiwa tersebut. 

“Kejadiannya Kamis (25/1), pemilik sudah melaporkan, dan pelaku kabur kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikutip dari detikJabar Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Beach Club Baru di Sanur Bali Tengah di cek Regulasinya

Menurut Kusmayadi, OTA merupakan warga setempat yang mencoba untuk berutang di toko dengan memberikan jaminan. 

Namun, pemilik toko menolak memberikan izin karena belum ada pendapatan. 

“Pelaku itu mau berutang dengan jaminan mau gadai hapenya (gawai), berdasarkan pengakuan pemilik toko, saat itu mereka belum ada pendapatan di hari itu, dan uang baru saja dipakai untuk belanja lagi, pemilik toko tidak memberikan utang kepada pelaku,” kata dia.

Merasa kesal karena tidak diberi izin, pelaku kemudian ngamuk dan marah-marah pada pemilik toko lalu pergi sejenak untuk mengambil bensin dan membakar toko tersebut. 

“Pelaku marah mengancam akan membakar toko, dia kemudian pergi dan mengambil sebotol bahan bakar, dan menyiramkannya di area etalase toko, dan kemudian membakarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK

Kusmayadi menyatakan bahwa pihak kepolisian Sektor Tempuran sedang menindaklanjuti kasus ini dan berusaha menangkap pelaku.

“Kami menyampaikan kepada pelapor bahwa, pihak kepolisian dari Polsek Tempuran sedang menindaklanjuti perkara tersebut, dan untuk pelaku sedang dalam pencarian anggota Polsek Tempuran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB