SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton di 15 lokasi di empat wilayah Jawa Tengah pada 5-8 Agustus 2026 serta menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang.
Geledah 15 Lokasi, Sita Dokumen Proyek dan Ponsel
Penggeledahan dilakukan di rumah-rumah pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. Rinciannya, 10 rumah di Kabupaten Pemalang, 2 rumah di Tegal, 2 rumah di Pekalongan, dan 1 rumah di Semarang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file digital.
Penyitaan CCTV Hotel di Magelang
Salah satu langkah yang menarik perhatian adalah penyitaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah.
Langkah ini diambil untuk melacak jejak pertemuan rahasia antara tiga tersangka utama, yaitu Anom Widiyantoro (AWI), orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), dan Lilik Budi Suprianto (LBS) seorang pihak swasta yang merupakan ayah dari staf administrasi KPK. “Penyitaan dilakukan untuk kebutuhan pengecekan fakta pertemuan antara LBS dengan AWI dan GHA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Seluruh barang bukti yang terkumpul baik dari 15 lokasi penggeledahan maupun rekaman CCTV akan dianalisis mendalam oleh penyidik untuk memperkuat alat bukti, memperkuat konstruksi perkara, serta mendalami peran setiap pihak yang terlibat.
Dua Klaster Kasus
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026, di mana Anom menjadi salah satu dari 21 orang yang diamankan. KPK membagi perkara ini menjadi dua klaster.
- Klaster Pemerasan oleh Bupati: Anom Widiyantoro dan Gus Haris diduga memeras jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
- Klaster Pemerasan terhadap Bupati: Oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto, diduga memeras Anom dengan permintaan Rp2 miliar untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Dengan penyitaan dokumen proyek dan rekaman CCTV ini, KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan kepala daerah hingga oknum internal lembaga antirasuah. Masyarakat pun menanti hasil analisis barang bukti dan pengembangan perkara lebih lanjut.

















