Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

- Redaksi

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair

SwaraWarta.co.id – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai sertifikasi guru untuk Triwulan 3 (TW 3) tahun 2025 telah dimulai.

Pertanyaan “sertifikasi guru TW 3 2025 kapan cair” akhirnya menemukan jawabannya, meskipun penyalurannya dilakukan secara bertahap tergantung pada kebijakan dan proses verifikasi di masing-masing daerah.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah menyatakan bahwa penyaluran TPG tahun 2025 dilakukan secara triwulan langsung ke rekening masing-masing guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memastikan tunjangan tepat sasaran.

Jadwal Resmi dan Realita di Lapangan Pencairan TW 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, jadwal pencairan TPG triwulan III dibedakan untuk dua kategori guru:

Baca Juga :  Patrick Kluivert Puas dengan Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia
Kategori GuruJadwal Pencairan TW 3
Guru ASN DaerahSeptember 2025
Guru Non-ASNMulai Oktober 2025

Secara riil di lapangan, proses pencairan dilaporkan telah berlangsung di sejumlah wilayah sejak 8 Oktober 2025. Beberapa daerah yang telah menyalurkan TPG TW 3 antara lain:

  • Pulau Jawa: Jawa Barat (seperti Indramayu, Kota Bandung, dan Garut), Jawa Tengah (seperti Kabupaten Jepara dan Kebumen), serta Jawa Timur (Kota Kediri).
  • Luar Pulau Jawa: Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penting untuk dicatat bahwa informasi pencairan di atas tidak selalu berlaku untuk semua golongan atau jenjang guru di daerah tersebut, karena tergantung pada proses verifikasi data.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

Besaran Tunjangan yang Diterima

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima berbeda berdasarkan status kepeguruaian:

  • Guru ASN Daerah: Menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulan yang dibayarkan untuk 12 bulan. Besaran gaji pokok ini menyesuaikan dengan golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan.
  • Guru Non-ASN: Diberikan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan yang juga dikalikan 12 bulan.

Proses dan Syarat Pencairan

Penyaluran TPG 2025 dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening pribadi guru, tanpa melalui rekening kas daerah.

Mekanisme ini diterapkan untuk memangkas beban administrasi dan mempersingkat waktu tunggu. Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, setiap guru disarankan untuk selalu memutakhirkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memastikan nomor rekening aktif dan tervalidasi, serta memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Pamekasan

Dengan memahami jadwal, besaran, dan mekanisme di atas, diharapkan para guru dapat lebih siap dan memastikan data mereka telah valid untuk menerima tunjangan profesi yang menjadi haknya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB