Pria Terduga Pengancam Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap, Turut Disita Sebuah Ponsel

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Pengancam Penembakan Anies Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: CARITAHU.com)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AWK (23) telah diamankan oleh polisi karena diduga mengeluarkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB hari ini.

Handphone milik AWK turut disita oleh kepolisian sebagai alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kadis Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa pihaknya  mengamankan tersangka sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya.

Keterangan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut disampaikannya di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Perguruan Silat Trenggalek Deklarasi Damai, Komitmen Jaga Keamanan Pasca-Insiden Polsek Watulimo

AWK, yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600, telah menuliskan ancaman penembakan kepada Anies.

Meskipun telah diamankan, motif dari pengancaman ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim,” ujar Sandi.

Penting untuk dicatat bahwa polisi memastikan bahwa AWK tidak terafiliasi dengan paslon lain.

Dengan kata lain, tersangka melakukannya atas nama pribadi bukan atas suruhan atau didalangi oleh paslon lain selaku pesaing Anies Baswedan di Pilpres 2023.

Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mengakui telah menulis komentar berisi ancaman kepada Anies saat melakukan siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Jika Kita Memikirkan Seseorang Apakah Dia Juga Memikirkan Kita?

Meskipun pengakuan ini telah diterima, investigasi masih terus berlangsung oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak negatif dari penggunaan media sosial.

Ancaman terhadap tokoh publik melalui platform seperti TikTok menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait perilaku online yang dapat merugikan dan menciptakan ketidakamanan.

Sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kejadian ini memicu pertanyaan lebih lanjut tentang bagaimana tindakan hukum dapat diterapkan untuk menanggulangi ancaman dan perilaku serupa di dunia maya.***

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB