DPR Minta Kemensos Danai Makan Siang Gratis, Risma : Mestinya Bukan di Kami

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Tri Rismaharini 
(Dok. Ist)

Kemensos Tri Rismaharini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI mengusulkan agar anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu janji Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menolak usulan tersebut.

Permintaan DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemensos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace menjelaskan bahwa meski Badan Gizi Nasional sudah ditugaskan untuk melaksanakan program makan gratis, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang direncanakan untuk tahun 2025, Kemensos tetap perlu berperan dalam merealisasikan janji kampanye Prabowo.

Ia menambahkan bahwa kesimpulan rapat ini bisa menjadi dasar hukum jika diperlukan penyesuaian anggaran di masa depan.

Baca Juga :  Pabrik Bakso Nakal di Bekasi Digeruduk Polisi, Ada Apa?

“Ini masuk anggarannya (Kemensos) mana yang untuk makan bergizi? Ini kan nanti ada lembaga sendiri, Badan Gizi,” kata Risma kepada Ace dalam Raker di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).

Menanggapi hal tersebut Risma berpendapat bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya untuk orang miskin, sehingga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos.

“Kan semua, miskin gak miskin pokoknya dapat semua (makan gratis), itu mestinya bukan di kami kalau itu (makan bergizi gratis). Mestinya bukan di kami. Kami kan menangani meskipun lanjut usia (lansia) juga miskin, bukan lansia, semuanya,” sambungnya.

Akhirnya, meski tidak ada kepastian mengenai alokasi anggaran Kemensos untuk program tersebut, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Risma sepakat dengan kesimpulan rapat.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB