Penangkapan Pelaku Hinaan Rasis terhadap Sopir Bus Muslim di London Memicu Reaksi Keras

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan dari Inggris, Kepolisian Metropolitan London telah menangkap seorang pria yang terlibat dalam insiden penghinaan bernada rasis dan tindakan meludah terhadap seorang sopir bus Muslim di London.

Pria tersebut diidentifikasi sebagai Michael Mongan, berusia 39 tahun, yang kini menghadapi dakwaan pelanggaran ketertiban umum dengan unsur rasisme dan tindakan vandalisme.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian menyampaikan bahwa Mongan dapat segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat, 9 Agustus.

Ia didakwa atas tindakannya yang mengganggu ketertiban umum, dengan unsur rasisme yang jelas, serta perbuatan vandalisme.

Dalam pernyataan resmi, kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas perilaku seperti ini dan memastikan bahwa pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah sebuah rekaman video yang menunjukkan tindakan Mongan menjadi viral di media sosial pada Kamis sebelumnya.

Video tersebut memperlihatkan Mongan meludahi sopir bus sambil melontarkan hinaan Islamofobia, termasuk meneriakkan “Muslim teroris” dan mengumpat berulang kali.

Selain itu, Mongan juga terlihat meminta sopir bus tersebut untuk turun sambil menggedor kaca pelindung.

Michael Mongan, yang berasal dari Ealing, London Timur, kemudian mengaku bersalah atas tuduhan yang didakwakan kepadanya di Pengadilan Negeri Uxbridge pada Sabtu.

Pengadilan tersebut menetapkan bahwa Mongan akan tetap ditahan hingga sidang putusan hukuman yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus mendatang.

Pihak kepolisian, melalui Detektif Inspektur Jonathan Potter dari Komando Kepolisian Jalan dan Transportasi, menyampaikan bahwa mereka berharap respons cepat dari petugas akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi.

Baca Juga :  Tak Ada Nama PDIP dalam Calon Menteri Kabinet Prabowo Gibran, Politisi Ini Angkat Bicara

Potter juga menambahkan bahwa ia senang melihat Mongan segera diadili dan akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya.

Insiden pelecehan rasial ini terjadi di tengah situasi yang kacau di Inggris, di mana selama beberapa hari terakhir terjadi kerusuhan yang dipicu oleh kelompok sayap kanan.

Kelompok ini melakukan kekerasan dan melontarkan kata-kata rasis serta tindakan Islamofobia yang menyasar umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar di dunia maya, di mana tersangka penikaman fatal yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli disebut-sebut sebagai seorang Muslim pencari suaka.

Meskipun pihak berwenang telah mengidentifikasi pelaku sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua asal Rwanda, informasi ini tampaknya tidak banyak menghalangi kelompok sayap kanan untuk melanjutkan aksi kekerasan mereka.

Baca Juga :  Kalahkan Malaysia, Timnas Indonesia Berhasil Melaju ke Final Piala AFF U-19

Hingga Kamis, 8 Agustus, kepolisian Inggris telah menangkap total 483 orang dan mengajukan 149 dakwaan terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai kota besar di negara tersebut.

Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari penyebaran informasi palsu dan kebencian yang didorong oleh sentimen rasis dan Islamofobia, yang pada akhirnya berujung pada tindakan kekerasan yang meluas.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB