Putri Kandungnya Berurusan dengan Polisi di London, Nikita Mirzani Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 27 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret putri sulung Nikita Mirzani (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani bersama dengan putri sulungnya yakni Laura Meizani Nasseru Arsy atau Loly masih belum mereda.

Saat ini Loly dikabarkan tenaga berurusan dengan pihak kepolisian London. Kabar ini dibagikan oleh Nikita Mirzani melalui akun tiktok pribadinya @Nikita Mirzani Mawardi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan foto tersebut terdapat chat yang menunjukkan bahwa Loly tengah berurusan dengan polisi. Bahkan terlihat seorang pria yang diduga polisi.

“Loly lagi di kantor polisi kamu kasih tau maminya,” tulis pesan tersebut.

Sebelumnya Loly sempat memutuskan untuk keluar dari rumah dan tinggal di tempat mami Eda. Namun, belum lama ini beredar kabar bahwa Loly diusir oleh mami Eda.

Baca Juga :  Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Yaman U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, Klik di Sini!

Mendengar kabar bahwa putri sulungnya diusir dari rumah kami Eda. Nikita Mirzani mengingat bagaimana ucapan mami Eda yang mengatakan bahwa Loly merupakan anak kandungnya.

“Nah si manusia kera Juliana dan anak kera eda. 2 bulan lalu bilang anak kandung saya, saya sayangi seperti anak kandung sendiri,” tulis Nikita Mirzani pada caption postingannya.

Menurut Nikita, justru mami Eda lah yang merusak Loly. Kendati demikian, Nikita mengingatkan Eda untuk tanggung jawab atas Loly.

“Kalian yang bikin itu anak rusak dan sampai enggak punya masa depan. Kalian jugalah yang harus bertanggung jawab,” tulis Nikita Mirzani.

Melihat hal tersebut, sontak warganet memberikan komentar kepada Nikita Mirzani. Bahkan banyak warganet yang meminta Nikita Mirzani untuk menjemput putri sulungnya.

Baca Juga :  Sadis! Ayah di Situbondo Tega Aniaya Putri Kandungnya Sendiri

Bahkan banyak netizen yang mengatakan bahwa Loly bukanlah diusir oleh mami Eda. Namun, Loly lah yang pergi berjam-jam dan tidak kunjung pulang.

Mendengar hal tersebut, sontak Nikita Mirzani mengatakan bahwa Loly memang benar diusir dari rumah namun Eda.

“Di usir dia, masih aja percaya sama keluarga kera. Ini kan yang kalian tunggu-tunggu bangke lah netizen,” ungkap Nikita Mirzani.

Selain itu, banyak netizen yang meyakini bahwa semarah-marahnya seorang ibu akan tetap kasihan dengan putrinya. Namun hal ini dibantah dengan keras oleh Nikita Mirzani.

Sebelumnya, beredar sebuah kabar yang mengatakan bahwa Loly mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari mami Eda.

Selain itu, banyak netizen yang meyakini bahwa Loly kini sudah sadar. Sehingga banyak netizen yang meminta agar Nikita Mirzani menjemput putri kandungnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB