Faisal Basri Sebut Bansos Bukan Bentuk Belas Kasihan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar ekonom Faisal Basri 
( Dok. 

SwaraWarta.co.id – Pakar ekonomi yang diundang oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bansos tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk simpati atau kemurahan hati. 

Pernyataan tersebut diucapkannya saat ia membalas pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada hari Senin (1/3) yang lalu. 

Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos telah disetujui oleh pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. 

Kemudian, ia bertanya apakah pemerintah melakukan kesalahan dengan memberikan bansos menjelang Pilpres 2024 saat ini berlaku. 

Baca Juga :  Profil Haldy Sabri, Suami Baru Irish Bella yang Mendadak Viral di Medsos

“Lantas apakah ada yang salah jika pemerintah melakukan hal tersebut. Pertanyaan saya adalah, apa salahnya pemerintah jika melakukan undang-undang dan menyalurkan bansos ini?” tanyanya.

Faisal lantas menjelaskan bahwa bansos merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjadi tanggung jawab negara. Ia mengungkapkan bahwa meski demikian, masalahnya terletak pada ragam bansos yang semakin banyak.

“Kalau bansos itu seolah-olah belas kasihan, kemurahhatian. enggak, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin, dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itulah perlindungan sosial.” tegas Faisal.

 Walaupun DPR menyetujui usulan untuk memberikan bansos, jika para menteri mengatakan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo sendiri, DPR tentu tidak akan menyetujuinya.

Baca Juga :  Beda Pernyataan dengan Erick Thohir, STY Sebut Kompensasi Belum Dibayarkan

“Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR? Tentu. Tapi tambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh para menteri, dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi, enggak disepakati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta? Tidak persetujuan DPR.” pungkasnya.

“Eh saya rasa, jelas, tidak perlu dipermasalahkan, ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyat. Ya membantu bantuan sosial kalau ada bencana alam, kalau ada gempa bumi, ada tanah longsor, ada el nino, dan semuanya. Ada indikatornya.” tutup Faisal Basri.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB