Sadis, Orang Tua Kandung Tega Habisi Nyawa Anaknya yang Berkebutuhan Khusus

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua kandung tega habisi nyawa anak penyandang desabilitas
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun dengan inisial AN ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya oleh orang tua kandung.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan adalah orang tua kandung korban berinisial SM (50) dan BK (61).

Penganiayaan anak berkebutuhan khusus oleh orang tua kandungnya sendiri ini sontak menghebohkan masyarakat sekitar.

“Tersangka merupakan orang tua kandung korban,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto seperti yang dikutip dari Antara.

Kejadian ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kasus kematian anak yang dianggap mencurigakan.

Baca Juga :  Persiapan Timnas U-17 Indonesia Menuju Piala Dunia 2025: Evaluasi dan Road Map dari Pelatih Nova Arianto

 Polisi melakukan penyelidikan dan mengautopsi jenazah korban. Hasil otopsi menemukan beberapa luka bekas.

Penganiayaan dan luka tusukan di bagian perut sebelah kanan, yang diduga menyebabkan kematian korban.

Kekerasan dilakukan oleh kedua orang tua untuk jangka waktu yang cukup lama di rumah mereka.

“Kekerasan itu dilakukan oleh keduanya secara bergantian di rumahnya,”ujar Suhardi.

Mereka marah karena korban kerap menangis ketika akan dimandikan dan diberi makan.

Orang tua memukul anak mereka dengan memakai benda seperti sapu, kayu, gayung, dan sendok.

“Hasil keterangan yang kita dapati, memang kedua orang tua ini memiliki temperamen yang berlebih saat mengasuh anaknya, ditambah korban merupakan anak berkebutuhan khusus.” Ujar Suhardi menambahkan.

Baca Juga :  Oknum TNI AU Tembak Warga, Begini Kronologinya

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tangan kedua tersangka, termasuk bantal dan sarung dengan bekas darah, pakaian korban, sendok, gayung, dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk menganiaya korban.

Mereka kini berada di dalam tahanan dan akan dihadapkan pada tuntutan hukum. Pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHPidana yang dapat menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengatakan bahwa alasan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Namun menurut keterangan sementara, orangtua korban kesal karena anaknya sering menangis saat akan dimandikan dan diberi makan.

“Dari keterangan saksi, kedua orangtua memiliki temperamen yang tinggi ketika mengasuh anaknya karena AN sudah lama tidak diasuh oleh kedua orangtuanya. Sebelumnya, AN diasuh oleh orang tua angkatnya,” kata Suhardi.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru