Kemenhub Berhasil Menggagalkan Upaya Perompakan Kapal TB. Royal 27 di Perairan Kalsel

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Kapal yang Berhasil Diselamatkan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.idKemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan kapal dari upaya perompakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perompakan juga berupaya menyelamatkan awak korban insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.

Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Perhubungan Laut, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Februari 2024, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.

Baca Juga :  Website Belanja Online, Nomor 1 Tidak Asing Lagi

Kapal patroli KN. Jembio P-125 melakukan tindakan waspam secara intensif terhadap kapal yang mengalami perompakan tersebut.

Saat ini, awak kapal telah berhasil diselamatkan, dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.

Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menjelaskan kronologi insiden dimulai dari laporan nakhoda TB. Royal 27 yang melaporkan perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, memerintahkan kapal Patroli KN.

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count Pilkada Bandung Barat 2024, Tangis Jeje Govinda Pecah

Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim.

Kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 mengalami penyekapan selama kurang lebih 27 jam oleh perompak yang menggunakan kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01, dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam.

Kerugian yang dilaporkan masih dalam proses investigasi, termasuk muatan minyak Fame, uang, barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak.

Operasi penyelamatan dilaksanakan dengan persiapan matang, melibatkan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan, kapal patroli, RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan intelijen.

Saat ini, 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden sedang dalam proses pemulihan.

Baca Juga :  Mutasi Besar di TNI: Brigjen TNI Endro Satoto Dipindah ke Kementerian Pertahanan

Hasil investigasi menunjukkan banyak barang-barang kapal dan alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan perompak.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada, bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai, serta pentingnya berkoordinasi dengan KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.

Dengan keberhasilan operasi penyelamatan ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan maritim serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk merespons cepat dan efektif terhadap insiden di laut.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB